DEMAK, Lingkarjateng.id – Warga Dukuh Kedung Banteng, Desa Wonorejo, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Demak, menyebut banjir yang kerap melanda wilayah mereka tidak hanya disebabkan oleh tingginya curah hujan dan kondisi geografis berupa cekungan, tetapi juga diduga dipicu oleh kurang optimalnya fungsi siphon yang berada di wilayah Kecamatan Gajah.
Menanggapi keluhan warga tersebut, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (Dinputaru) Kabupaten Demak mengaku telah mengajukan usulan perbaikan siphon kepada Kementerian Pekerjaan Umum (PU). Namun hingga kini, rencana tersebut masih dalam tahap pembahasan.
Kepala Bidang Tata Ruang dan Pertanahan Dinputaru Kabupaten Demak, Naning Prih Hatiningrum, menjelaskan bahwa penanganan siphon di wilayah Kecamatan Gajah telah diajukan ke Kementrian PU dan menjadi kewenangan pusat.
“Untuk penangananya itu sudah kita ajukan dan koordinasikan dengan Kementerian PU saat banjir di tahun 2024 lalu, itu membutuhkan biaya sekitar Rp110 miliar dan harus menutup Jalan Pantura,” jelas Naning saat dihubungi, Kamis, 15 Januari 2026.
Menurutnya, dengan anggaran yang besar itu tidak bisa ditangani sendiri oleh Pemkab Demak, melainkan harus membutuhkan koordinasi dengan pemerintah provinsi dan pusat.
Selain membutuhkan anggaran yang besar, Naning mengatakan proses perbaikannya juga berdampak pada akses Jalan Pantura yang merupakan jalur utama nasional.
“Dengan anggaran yang besar itu, memang agak impossible kalau ditangani oleh kabupaten. Maka, dari kabupaten sudah mengajukan surat permohonan kepada Kementerian PU untuk melakukan penanganan siphon Gajah,” ungkapnya.
“Cuma dari Kementrian PU juga menyampaikan, karena ini ada kaitannya dengan penutupan jalan Pantura, yang memang membutuhkan rekayasa lalu lintas yang luar biasa, maka sampai saat ini belum bisa merealisasi,” sambungnya.
Namun demikian, lanjutnya, pihak kementerian masih mencari alternatif karena dampaknya terhadap arus lalu lintas Pantura. Sehingga pengajuan perbaikan siphon hingga saat ini masih dikoordinasikan.
“Jalur siphon itu kan berada di bawah Jalan Pantura. Kemarin Direktorat Jenderal Sumber Daya Air sempat menyerahkan kepada Dirjen Bina Marga Kementerian PU. Karena lintas kewenangan. Jadi sampai sejauh ini kami beberapa kali menanyakan, dari kementrian masih mencarikan alternatif,” bebernya.
Sembari menunggu hasil, Dinputaru Demak menegaskan langkah yang bisa dilakukan saat ini adalah pembersihan saluran dan siphon secara rutin. Upaya ini telah rutin dilakukan setiap tahun dengan melibatkan berbagai pihak.
Naning berharap adanya kolaborasi yang lebih kuat antara Pemkab Demak, Pemprov Jateng selaku pemegang kewenangan Pusdataru, Kementerian PU, serta pemerintah desa dan kecamatan. Ia juga mendorong keterlibatan perusahaan-perusahaan di sekitar lokasi.
“Langkah yang dapat diambil saat ini memang pembersihan sampah secara rutin. Itu sudah dilakukan setiap tahun. Masalah sampah ini tidak akan selesai kalau tidak diambil, baik secara manual maupun menggunakan alat. Kolaborasi semua pihak sangat dibutuhkan agar banjir tidak terus berulang,” pungkasnya.
Jurnalis: M. Burhanuddin Aslam
Editor: Rosyid






























