• Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Rabu, Maret 4, 2026
Lingkar Jateng
  • HOME
  • BERITA UTAMA
    Bupati Pekalongan Fadia Arafiq. (Fahri Akbar/Lingkarjateng.id)

    Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Terjaring OTT, Langsung Dibawa KPK ke Jakarta

    Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi Ke Grobogan meninjau progres pengerjaan tanggul dan jalan di Grobogan, Senin, 2 Maret 2026. (Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

    Tanggul Tuntang Sudah Ditutup, Jalan Semarang-Godong Ditarget Pulih H-7 Lebaran

    Mudik gratis lebaran 2025. (Dok. Lingkarjateng.id)

    Mudik Gratis Pemkab Pati Resmi Dibuka, Simak Jadwal dan Cara Daftarnya

    ILUSTRASI: Seseorang memegang uang pecahan Rp100.000. (Canva)

    Perusahaan di Salatiga Terlambat Bayar THR 2026 Terancam Denda 5 Persen

    Pj Sekda Kendal, Agus Dwi Lestari saat diwawancarai, Senin, 2 Maret 2026. (Anik Kustiani/Lingkarjateng.id)

    Pemkab Kendal Siapkan 7 Bus Mudik Gratis untuk Perantau di Jabodetabek

    Kondisi tanah longsor di Desa Kalongan, Kecamatan Ungaran Timur, Kabupaten Semarang, kian meluas. (Dok. Diskominfo Kab. Semarang/Lingkarjateng.id)

    Longsor di Ungaran Timur Semarang Meluas, Permukiman Warga Terancam

    Kepala Dinas Kesehatan Kota Semarang, Mochamad Abdul Hakam. (Syahril Muadz/Lingkarjateng.id)

    78.724 Peserta JKN Nonaktif di Kota Semarang Diusulkan Reaktivasi

    Perbaikan jalan di ruas Kaligawe Kota Semarang. (Humas Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

    93,47 Persen Jalan Nasional di Jateng dalam Kondisi Mantap Jelang Mudik Lebaran

    Penggeledahan KPK di rumah Kepala DPUTR Pati, Riyoso dijaga ketat aparat kepolisian, Jumat, 27 Februari 2026. (Lingkarjateng.id)

    Penggeledahan KPK di Rumah Kepala DPUTR Pati Riyoso, Dokumen-Elektronik Disita

  • POLITIK
    Para pengendara sedang melintasi Jalan Prof. Hamka Kota Semarang pada Selasa, 3 Maret 2026. (Syahril Muadz/Lingkarjateng.id)

    Jelang Mudik Lebaran, Perbaikan Jalan di Kota Semarang Dikebut

    Bupati Kudus, Sam'ani Intakoris, meninjau armada bus program mudik gratis lebaran di Halaman Dinas Perhubungan Kabupaten Kudus, Selasa, 3 Maret 2026. (Mohammad Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

    Pemkab Kudus Buka Mudik Gratis Lebaran 2026 dari Jakarta, Segini Kuotanya

    Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi. (Humas Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

    Bupati Pekalongan Kena OTT KPK, Ini Tanggapan Gubernur Jateng

    Kepala Bapperida Batang, Bagus Pambudi. (Humas Pemkab Batang/Lingkarjateng.id)

    Pemkab Batang Matangkan Proyek KPBU Penerangan Jalan Senilai Rp300 Miliar

    Salah satu wartawan di depan ruangan Bupati Pekalongan yang telah disegel oleh KPK di Kantor Pemda Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, Selasa, 3 Maret 2026. (dok for Lingkarjateng.id)

    DPD Golkar Jateng Hormati Proses Hukum OTT Bupati Pekalongan Fadia Arafiq

    ILUSTRASI: Salah satu titik lampu jalan di ruas jalan provinsi di Kabupaten Blora. (Eko Wicaksono/Lingkarjateng.id)

    Masa Mudik 2026, Dishub Provinsi Pastikan Lampu Jalan di Blora Aktif Semua

  • JATENG HARI INI
    Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi. (Humas Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

    Bupati Pekalongan Kena OTT KPK, Ini Tanggapan Gubernur Jateng

    Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi. (Humas Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

    Jateng Surplus Beras 900 Ribu Ton, Pasokan Pangan Dipastikan Aman

    Salah satu wartawan di depan ruangan Bupati Pekalongan yang telah disegel oleh KPK di Kantor Pemda Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, Selasa, 3 Maret 2026. (dok for Lingkarjateng.id)

    DPD Golkar Jateng Hormati Proses Hukum OTT Bupati Pekalongan Fadia Arafiq

    Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, saat meresmikan proyek preservasi dua ruas jalan provinsi yang melintasi Kabupaten Blora dengan total anggaran Rp35 miliar, Senin, 2 Maret 2026. (Humas Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

    Gubernur Jateng Resmikan Preservasi 2 Ruas Jalan Provinsi di Blora Senilai Rp35 Miliar

    Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi Ke Grobogan meninjau progres pengerjaan tanggul dan jalan di Grobogan, Senin, 2 Maret 2026. (Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

    Tanggul Tuntang Sudah Ditutup, Jalan Semarang-Godong Ditarget Pulih H-7 Lebaran

    Perbaikan ruas Jalan Pantura Kaligawe, Kota Semarang, Jawa Tengah. (Humas Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

    Ingin Mudik Lebaran Lewat Jateng? Ini Titik Rawan Macet dan Bencana yang Perlu Diwaspadai

    Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh. (Dok for Lingkarjateng.id)

    Tekan Angka Kemiskinan Jateng, Mohammad Saleh Dorong Program Tepat Sasaran

    Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh. (Humas DPRD Jateng)

    Mohammad Saleh Imbau Warga Jateng Utamakan Keselamatan Saat Mudik

    Perbaikan jalan di ruas Kaligawe Kota Semarang. (Humas Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

    93,47 Persen Jalan Nasional di Jateng dalam Kondisi Mantap Jelang Mudik Lebaran

  • REGIONAL
    • Semarang Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
    • Pekalongan Hari Ini
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA UTAMA
    Bupati Pekalongan Fadia Arafiq. (Fahri Akbar/Lingkarjateng.id)

    Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Terjaring OTT, Langsung Dibawa KPK ke Jakarta

    Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi Ke Grobogan meninjau progres pengerjaan tanggul dan jalan di Grobogan, Senin, 2 Maret 2026. (Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

    Tanggul Tuntang Sudah Ditutup, Jalan Semarang-Godong Ditarget Pulih H-7 Lebaran

    Mudik gratis lebaran 2025. (Dok. Lingkarjateng.id)

    Mudik Gratis Pemkab Pati Resmi Dibuka, Simak Jadwal dan Cara Daftarnya

    ILUSTRASI: Seseorang memegang uang pecahan Rp100.000. (Canva)

    Perusahaan di Salatiga Terlambat Bayar THR 2026 Terancam Denda 5 Persen

    Pj Sekda Kendal, Agus Dwi Lestari saat diwawancarai, Senin, 2 Maret 2026. (Anik Kustiani/Lingkarjateng.id)

    Pemkab Kendal Siapkan 7 Bus Mudik Gratis untuk Perantau di Jabodetabek

    Kondisi tanah longsor di Desa Kalongan, Kecamatan Ungaran Timur, Kabupaten Semarang, kian meluas. (Dok. Diskominfo Kab. Semarang/Lingkarjateng.id)

    Longsor di Ungaran Timur Semarang Meluas, Permukiman Warga Terancam

    Kepala Dinas Kesehatan Kota Semarang, Mochamad Abdul Hakam. (Syahril Muadz/Lingkarjateng.id)

    78.724 Peserta JKN Nonaktif di Kota Semarang Diusulkan Reaktivasi

    Perbaikan jalan di ruas Kaligawe Kota Semarang. (Humas Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

    93,47 Persen Jalan Nasional di Jateng dalam Kondisi Mantap Jelang Mudik Lebaran

    Penggeledahan KPK di rumah Kepala DPUTR Pati, Riyoso dijaga ketat aparat kepolisian, Jumat, 27 Februari 2026. (Lingkarjateng.id)

    Penggeledahan KPK di Rumah Kepala DPUTR Pati Riyoso, Dokumen-Elektronik Disita

  • POLITIK
    Para pengendara sedang melintasi Jalan Prof. Hamka Kota Semarang pada Selasa, 3 Maret 2026. (Syahril Muadz/Lingkarjateng.id)

    Jelang Mudik Lebaran, Perbaikan Jalan di Kota Semarang Dikebut

    Bupati Kudus, Sam'ani Intakoris, meninjau armada bus program mudik gratis lebaran di Halaman Dinas Perhubungan Kabupaten Kudus, Selasa, 3 Maret 2026. (Mohammad Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

    Pemkab Kudus Buka Mudik Gratis Lebaran 2026 dari Jakarta, Segini Kuotanya

    Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi. (Humas Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

    Bupati Pekalongan Kena OTT KPK, Ini Tanggapan Gubernur Jateng

    Kepala Bapperida Batang, Bagus Pambudi. (Humas Pemkab Batang/Lingkarjateng.id)

    Pemkab Batang Matangkan Proyek KPBU Penerangan Jalan Senilai Rp300 Miliar

    Salah satu wartawan di depan ruangan Bupati Pekalongan yang telah disegel oleh KPK di Kantor Pemda Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, Selasa, 3 Maret 2026. (dok for Lingkarjateng.id)

    DPD Golkar Jateng Hormati Proses Hukum OTT Bupati Pekalongan Fadia Arafiq

    ILUSTRASI: Salah satu titik lampu jalan di ruas jalan provinsi di Kabupaten Blora. (Eko Wicaksono/Lingkarjateng.id)

    Masa Mudik 2026, Dishub Provinsi Pastikan Lampu Jalan di Blora Aktif Semua

  • JATENG HARI INI
    Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi. (Humas Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

    Bupati Pekalongan Kena OTT KPK, Ini Tanggapan Gubernur Jateng

    Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi. (Humas Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

    Jateng Surplus Beras 900 Ribu Ton, Pasokan Pangan Dipastikan Aman

    Salah satu wartawan di depan ruangan Bupati Pekalongan yang telah disegel oleh KPK di Kantor Pemda Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, Selasa, 3 Maret 2026. (dok for Lingkarjateng.id)

    DPD Golkar Jateng Hormati Proses Hukum OTT Bupati Pekalongan Fadia Arafiq

    Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, saat meresmikan proyek preservasi dua ruas jalan provinsi yang melintasi Kabupaten Blora dengan total anggaran Rp35 miliar, Senin, 2 Maret 2026. (Humas Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

    Gubernur Jateng Resmikan Preservasi 2 Ruas Jalan Provinsi di Blora Senilai Rp35 Miliar

    Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi Ke Grobogan meninjau progres pengerjaan tanggul dan jalan di Grobogan, Senin, 2 Maret 2026. (Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

    Tanggul Tuntang Sudah Ditutup, Jalan Semarang-Godong Ditarget Pulih H-7 Lebaran

    Perbaikan ruas Jalan Pantura Kaligawe, Kota Semarang, Jawa Tengah. (Humas Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

    Ingin Mudik Lebaran Lewat Jateng? Ini Titik Rawan Macet dan Bencana yang Perlu Diwaspadai

    Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh. (Dok for Lingkarjateng.id)

    Tekan Angka Kemiskinan Jateng, Mohammad Saleh Dorong Program Tepat Sasaran

    Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh. (Humas DPRD Jateng)

    Mohammad Saleh Imbau Warga Jateng Utamakan Keselamatan Saat Mudik

    Perbaikan jalan di ruas Kaligawe Kota Semarang. (Humas Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

    93,47 Persen Jalan Nasional di Jateng dalam Kondisi Mantap Jelang Mudik Lebaran

  • REGIONAL
    • Semarang Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
    • Pekalongan Hari Ini
No Result
View All Result
Lingkar Jateng
No Result
View All Result
Home News

Sengketa Lahan Terus Bergulir, Sekda Jepara Dinilai Terkesan Main Hakim Sendiri

by Shinta Kusuma
Rabu, 21-Sep-2022
in News, Hukum dan Kriminal, Jateng Hari Ini, Jepara Hari Ini
Sengketa-Lahan-Terus-Bergulir,-Sekda-Jepara-Dinilai-Terkesan-Main-Hakim-Sendiri

POTRET: Sekda Jepara, Edy Sujatmiko. (Muslichul Basid/Lingkarjateng.id)

988
VIEWS
Bagikan di WhatsAppBagikan di Facebook

JEPARA, Lingkarjateng.id – Kasus sengketa lahan di Desa Tubanan, Kecamatan Kembang, Kabupaten Jepara antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara dengan AHS selaku pemilik lahan nampaknya masih belum menemui titik terang.

Buntut kasus tersebut Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jepara, Edy Sujatmiko dilaporkan AHS ke Polda Jawa Tengah atas dugaan pemalsuan surat dan atau membuat surat palsu, serta menempatkan keterangan palsu dan atau menggunakan keterangan palsu ke dalam sesuatu akta autentik.

Menurut Pimpinan Kantor Hukum Abdul Ghofur & Partners Law Firm, Abdul Ghofur, S.H. hal itu bisa diselesaikan secara musyawarah antar pihak pemilik lahan yakni AHS dengan Pemkab Jepara yang juga mengklaim sebagai pemilik lahan tersebut.

“Menurut hemat saya masing-masing pihak bisa duduk bermusyawarah untuk mediasi dengan menyertakan bukti keabsahan dokumen masing-masing sehingga ada titik temu permasalahannya,” ujar Abdul Ghofur.

Dalam keterangannya, Pemkab Jepara mengklaim kepemilikan tanah tersebut berdasarkan sertifikat Hak Pakai (HP) Nomor 14/Tubanan seluas 41.430 meter persegi yang dihibahkan oleh PT. CJP pada tanggal 15/4/2015.

Sedangkan AHS mengklaim lahan tersebut berdasarkan bukti Kepemilikan SHM nomor Sertifikat Hak Milik Nomor 454/Desa Tubanan atas nama Sri Wulan dengan luas 20.237 meter persegi.

“Jadi kalau kita bicara mengenai sengketa tanah ‘kan datanya harus valid, baik dari Pemkab ataupun warga. Baru jika musyawarah tidak ada titik temu, maka salah satu pihak bisa mengajukan gugatan ke Pengadilan sehingga memperoleh kepastian hukum,” sarannya.

Ia berpendapat, tidak tepat jika sebelum ada mediasi atau klarifikasi antara kedua belah pihak, malah langsung memberikan teguran sebagai upaya menekan salah satu pihak.

“Kesannya ‘kan seperti main hakim sendiri dengan menunjukkan kekuatan yang dipandang sebagai sikap arogansi dan intimidasi kepada salah satu pihak,” katanya.

Menurutnya, seharusnya ada mediasi terlebih dahulu antara kedua belah pihak yang bisa diajukan oleh salah satu pihak kepada BPN sebagai mediator atau fasilitator untuk jadi penengah masalah sengketa tersebut.

“Jika dalam mediasi tidak menemui kata sepakat, maka bisa mengajukan gugatan ke Pengadilan untuk mendapat kepastian hukum terkait kepemilikan tanah tersebut,” terangnya.

Pimpinan Kantor Hukum Abdul Ghofur Partners Law Firm Abdul Ghofur
POTRET: Pimpinan Kantor Hukum Abdul Ghofur & Partners Law Firm, Abdul Ghofur. (Muslichul Basid/Lingkarjateng.id)

Sementara, fakta mengejutkan diungkapkan oleh pihak Badang Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Jepara. Pasalnya, dari hasil liputan Koran Lingkar, kedua sertifikat, baik yang dimiliki AHS maupun yang digenggam Pemkab Jepara sama-sama sah dan legal.

Hal ini diungkapkan oleh Kasi Penetapan Hak dan Pendaftaran (PHP) Kepala Kantor Agraria dan Tata Ruang atau Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Jepara, Radiyanto.

“Dalam sengketa tersebut masing-masing pihak mengklaim kepemilikan tersebut dengan bukti yang dimiliki, Pemkab dengan sertifikat HP Nomor 14 dan AHS dengan sertifikat HM nomor 454,” ungkapnya.

Menurut Radiyanto, kedua sertifikat tersebut sama-sama masih hidup artinya sama-sama sah dan tercatat resmi di BPN, sehingga memang perlu adanya pendalaman asal-usul kepemilikan kedua sertifikat tersebut.

“Secara administrasi dua-duanya masih hidup. Solusinya menempuh upaya hukum kalau dua-duanya tidak bisa dipertemukan dalam mediasi untuk menentukan siapa yang berhak dan berkuatan hukum tetap,” tegasnya.

Ia menerangkan, sebagai dasar terbitnya sebuah sertifikat, baik HM atau HP didasarkan pada surat girik atau Leter C yang dikeluarkan oleh desa, sebagai catatan bahwa Leter C hanya bisa digunakan satu kali dalam penerbitan sertifikat.

“Jadi harus diketahui dulu asal pemecahan hak pakai itu dasarnya dari mana, kalau berasal dari Leter C yang sama, maka perlu dipertanyakan karena penggunaan Leter C hanya bisa dilakukan satu kali setelah diterbitkan (SHM/HP) oleh BPN,” jelasnya.

Pihaknya pun menyarankan agar dilakukan mediasi antara kedua belah pihak untuk penyelesaian kasus sengketa lahan tersebut. BPN Jepara siap menjadi mediator dan fasilitator kedua belah pihak yang bersengketa.

Hal yang sama juga disampaikan oleh Direktur Koordinasi Supervisi III KPK Bahtiar Ujang Purnama. Pihak KPK juga menyarankan agar dilakukan diskusi bersama antara pihak penggugat dan tergugat untuk mencari solusi bersama.

“Coba undang penggugat untuk berdiskusi, bisa di Provinsi saja. Nanti kami akan hadir mendampingi,” kata Bahtiar Ujang Purnama saat Rapat Koordinasi pada Rabu, 14 September 2022 lalu.

Rapat yang digelar secara daring di Ruang Vidcon Sekretariat Daerah Jepara tersebut dihadiri oleh Penjabat (Pj) Bupati Jepara, Edy Supriyanta, Wakil Kepala Kepolisian Resor (Wakapolres) Jepara Kompol Berry, Komandan Kodim 0719/Jepara Letkol Inf. Mokhamad Husnur Rofiq, Kepala Kejaksaan Negeri Jepara Muhammad Ichwan, Sekretaris Daerah (Sekda) Jepara Edy Sudjatmiko, serta perwakilan Organisasi Perangkat Daerah terkait.

Dalam rapat tersebut, Pemkab Jepara meminta KPK untuk mendampingi Pemkab terkait sengketa kepemilikan lahan di beberapa fasilitas umum. Utamanya akses jalan baru menuju Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Tanjung Jati, di mana pada akses tersebut telah didirikan bangunan tanpa izin yang menjadi sengketa.

Akan tetapi, Sekda Jepara Edy Sujatmiko kekeh agar bangunan permanen yang didirikan AHS di lahan tersebut dibongkar.

“Saya hanya berpikir positif bahwa tanah tersebut telah bersertifikat Hak Pakai Pemkab. Peruntukannya fasilitas umum. Dan secara de facto telah tercatat dan digunakan untuk sungai dan jalan aset BPKAD. Dan mendadak ada orang yang membangun di jalan tersebut. Maka sikap Pemda harus kita tegakkan Perda, yaitu bongkar,” tegas Edy Sujatmiko.

Karena tidak ada titik temu dalam penyelesaian permasalahan tersebut, akhirnya Sekda Edy (Edy Sujatmiko, red)  dilaporkan ke Polda Jawa Tengah sebagai tergugat dan telah masuk ke proses penyelidikan. Bahkan demi menuntut keadilan, AHS juga akan berencana membawa kasus ini ke Satgas Mafia Tanah. 

Menanggapi hal tersebut Sekda Edy mengatakan tidak masalah. 

“Dilaporkan tidak masalah, teguran saya karena demi mempertahankan aset terhadap mafia tanah, jadi yang mafia siapa? Apa nggak terbalik?” tegasnya. 

Ia mengaku, hal itu ia lakukan atas nama Pemkab Jepara berdasarkan Hak Pakai (HP) Nomor 14 sebagaimana tercantum dalam surat teguran pertama bahwa Pemda menguasai fisik dan realita sebagai fasum sehingga siapa pun yang mendirikan bangunan di atas tanahnya sendiri harus memiliki surat ijin Pendirian Bangunan Gedung (PGB). 

“Saya bertindak atas nama Pemkab Jepara, siapa pun yang mendirikan bangunan harus memiliki ijin. Ini sudah terbit teguran kedua dan proses tetap lanjut,” pungkasnya. (Lingkar Network | Muslichul Basid – Koran Lingkar)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Lingkarjateng.id
Tags: Pemkab JeparaPolda JatengSekda JeparaSengketa tanah

Post Terkait

Polda Jateng musnahkan barang bukti 2,1 kilogram bahan peledak yang digunakan sebagai bahan dasar membuat petasan di wilayah Kabupaten Semarang. Foto : Dok. Polres Semarang/Lingkar Jateng

Gandeng Gegana Brimob, Polres Semarang Disposal 2,1 Kilogram Obat Mercon

27 Februari 2026
Suasana kegiatan refleksi Setahun Kepemimpinan Witiarso Utomo (Mas Wiwit) dan Wakil Bupati Jepara, M. Ibnu Hajar (Gus Hajar) di Anjungan Jepara Puri Maerokoco Semarang pada Jumat, 20 Februari 2026. (Tomi Budianto/Lingkarjateng.id)

76,5 Persen Warga Jepara Puas Terhadap Kinerja Pemerintah Daerah

27 Februari 2026
Rombongan Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa dan Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat saat mengunjungi Museum Kartini, Kabupaten Jepara pada Rabu, 25 Februari 2026. (Tomi Budianto/Lingkarjateng.id)

DPR-MPR RI Puji Pemkab Jepara Rawat Memori Kolektif Sejarah Lewat Museum Kartini

26 Februari 2026
Bupati Jepara, Witiarso Utomo, ikut tanam pohon dalam agenda peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) Tingkat Kabupaten Jepara di Pantai Tirta Samudera Bandengan pada Selasa, 24 Februari 2026. (Tomi Budianto/Lingkarjateng.id)

Kurangi Sistem Penimbunan, Jepara Bakal Bangun Pengolahan Sampah Berbasis RDF

25 Februari 2026
Load More

BERITA UTAMA

Bupati Pekalongan Fadia Arafiq. (Fahri Akbar/Lingkarjateng.id)
Pekalongan Hari Ini

Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Terjaring OTT, Langsung Dibawa KPK ke Jakarta

by Sekar Sari
3 Maret 2026

JAKARTA, Lingkarjateng.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini tim...

Read moreDetails
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi Ke Grobogan meninjau progres pengerjaan tanggul dan jalan di Grobogan, Senin, 2 Maret 2026. (Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

Tanggul Tuntang Sudah Ditutup, Jalan Semarang-Godong Ditarget Pulih H-7 Lebaran

2 Maret 2026
Mudik gratis lebaran 2025. (Dok. Lingkarjateng.id)

Mudik Gratis Pemkab Pati Resmi Dibuka, Simak Jadwal dan Cara Daftarnya

2 Maret 2026

BERITA TRENDING

  • Kasatlantas Polres Semarang, AKP Lingga Ramadhani. Foto : Hesty Imaniar/Lingkar

    Kronologi Lakalantas Overpass Exit Tol Bawen, Polisi Sebut Nihil Korban Jiwa, 8 Luka-luka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Terjaring OTT, Langsung Dibawa KPK ke Jakarta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soal Temuan Ijazah Belum Diambil, Komisi D DPRD Pati Soroti Hal Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Truk Boks Tabrak 8 Motor-Expander di Overpass Exit Tol Bawen, Begini Pengakuan Sopir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Ungkap OTT Bupati Pekalongan terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Outsourcing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

BERITA TERBARU

Kasatlantas Polres Semarang, AKP Lingga Ramadhani. Foto : Hesty Imaniar/Lingkar

Kronologi Lakalantas Overpass Exit Tol Bawen, Polisi Sebut Nihil Korban Jiwa, 8 Luka-luka

4 Maret 2026
Kecelakaan terjadi di turunan traffic light Exit Tol Bawen di Kabupaten Semarang. Foto : Hesty Imaniar /Lingkar Jateng

Truk Boks Tabrak 8 Motor-Expander di Overpass Exit Tol Bawen, Begini Pengakuan Sopir

3 Maret 2026
Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris saat mengecek alat kelengkapan kendaraan angkutan umum di Kantor Dishub Kabupaten Kudus, Selasa (3/3). Foto : Nisa Hafizhotus Syarifa/Lingkar Jateng

Sambut Mudik Lebaran, Bupati Kudus Sam’ani : Kita Siapkan Ramp Check-Optimalisasi LPJU

3 Maret 2026
Lingkar Jateng

Lingkarjateng.id adalah media online yang menerbitkan berita terbaru dan teraktual di wilayah Jawa Tengah, berita yang kami terbitkan padat mendalam dan terpercaya, meliputi info wilayah Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kabupaten Kudus, Kabupaten Demak, Kabupaten Kendal, Kabupaten Pati, Kabupaten Jepara, Kabupaten Blora, Kabupaten Rembang, Kabupaten Grobogan, Kota Salatiga, Kabupaten Batang, Kabupaten Pekalongan dan Kota Pekalongan

Follow Us

  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2025 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Jateng Hari Ini
    • Kesehatan
    • Bisnis & Ekonomi
    • Wisata
    • Olahraga
    • Hukum dan Kriminal
    • Pendidikan
    • Teknologi & Informatika
  • Regional
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
    • Pekalongan Hari Ini
  • Politik & Pemerintahan
  • Artikel
  • Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan
  • Peta Situs

© 2025 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya