JEPARA, Lingkarjateng.id – Masyarakat yang tergabung dalam Koalisi Kembang Bersatu (KKB) melakukan aksi blokade akses jalan PLTU Unit 5 & 6 di Brak Kentul Pertigaan Jalan Balong-Tubanan, Kecamatan Kembang, Kabupaten Jepara. Aksi yang dilakukan pada Rabu sore, 16 Juli 20205 itu, akibat ketidakpuasan warga terkait tranparansi dana kompensasi untuk masyarakat atas pengelolaan limbah Fly Ash dan Bottom Ash (FABA) PLTU Unit 5 & 6.
Masa aksi yang diikuti sekitar 30 warga itu, melakukan blokade jalan khusus kendaraan pengangkut limbah Faba Unit 5&6 menggunakan material batu dan kendaraan truk. Sebelumnya, di hari yang sama, masa aksi telah melakukan unjuk rasa di depan Kantor Bupati dan DPRD Jepara.
Koordinator Lapangan, Dafiq mengatakan, aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk ketidakpuasan masyarakat, karena belum mendapatkan jawaban dari Bupati Jepara terkait penyelesaian permasalahan tranparansi dana kompensasi untuk masyarakat atas pengelolaan limbah FABA PLTU Unit 5&6,
“Jadi kami belum dapat jawaban dari Bupati Jepara terkait penyelesaian permasalahan tranparansi dana kompensasi untuk masyarakat atas pengelolaan limbah FABA PLTU Unit 5&6,” katanya.
Menurut informasi yang dihimpun, aksi unjuk rasa yang dilakukan di Kantor Bupati Jepara belum mendapatkan tanggapan dari Bupati Jepara Witiarso Utomo, karena saat itu Bupati Jepara sedang tidak ada di kantor.
Sementara saat dikonfirmasi kembali pada Kamis, 17 Juli 2025, Petinggi Tubanan, Untung Pramono mengatakan material batu yang digunakan untuk memblokade jalan tersebut telah dibersihkan pada petang kemarin.
Jurnalis: Tomi Budianto
Editor: Sekar S































