KENDAL, Lingkarjateng.id – Operasi Keselamatan Candi 2026 yang memasuki hari keempat terus digencarkan Satlantas Polres Kendal guna mewujudkan kondisi lalu lintas yang aman dan tertib. Dalam kegiatan terbaru, petugas memfokuskan penindakan terhadap pelanggaran kasat mata, terutama pengendara sepeda motor yang melawan arus lalu lintas.
Penindakan dilaksanakan di Jalan Lingkar Kaliwungu dan Jalan Pantura Kendal, Kamis sore, 5 Februari 2026. Operasi dipimpin Kanit Turjawali Satlantas Polres Kendal Ipda Very Okta Dwi Saputra dengan durasi sekitar satu jam, mulai pukul 16.00 WIB.
Saat petugas tiba di lokasi, sejumlah pengendara motor yang kedapatan melawan arus berupaya menghindari razia. Beberapa di antaranya langsung memutar balik, bahkan ada yang mencoba bersembunyi dengan masuk ke area minimarket.
“Tadi dapat dilihat begitu banyak pengendara motor yang melanggar. Begitu kami hentikan satu, yang lainnya kocar-kacir dan balik arah. Bahkan, ada yang sengaja membelokkan motornya ke minimarket untuk bersembunyi. Kami datangi dan berikan teguran,” ujar Ipda Very di lokasi.
Ia menjelaskan, sasaran utama penertiban adalah pekerja dan pelajar yang melintas dari arah barat ke timur dengan cara melawan arus untuk mempersingkat jarak tempuh.
Selain pelanggaran melawan arus, petugas juga menindak pengendara yang tidak menggunakan helm berstandar SNI serta pengendara yang berboncengan lebih dari dua orang.
Seluruh pelanggaran didokumentasikan menggunakan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Mobile melalui kamera genggam milik petugas.
“Kami lakukan penindakan tilang langsung dengan ETLE Mobile. Jadi, semua terdokumentasikan, tidak mengada-ada,” tegas Ipda Very.
Pelanggar selanjutnya menerima cetakan barcode yang dapat dipindai untuk mengisi data diri dan melakukan pembayaran denda tilang secara daring.
Salah satu pelanggar, Imanuel, mahasiswa, mengaku terkejut saat diberhentikan petugas karena melawan arus dan berboncengan dengan penumpang tanpa helm.
“Saya kaget dan bingung salahnya apa. Baru sadar setelah dijelaskan polisi. Memang sering lewat sini lawan arah karena malas kalau harus mutar jauh,” aku Imanuel.
Dalam operasi singkat tersebut, petugas menindak 10 kendaraan roda dua. Meski sebagian pengendara berupaya menghindari razia, Satlantas Polres Kendal tetap mengedepankan edukasi agar pelanggaran serupa tidak terulang karena berpotensi membahayakan keselamatan.
Satlantas Polres Kendal mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas, melengkapi surat kendaraan, serta menggunakan perlengkapan keselamatan demi keamanan bersama di jalan raya.
Sumber: Humas Polres Kendal
Editor: Rosyid
































