PATI, Lingkarjateng.id – Ketua Satuan Pengawas atau Satgas program Makan Bergizi Gratis (MBG) Kabupaten Pati, Risma Ardhi Chandra, bakal menelusuri penyebab mandeknya transfer dari pusat ke Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG) Tanjungsekar, Kecamatan Pucakwangi.
“Biasanya itu dari MBG pusat, jadi ada laporan terkait pelaksanaan MBG. Penutupan dan pembukaan itu semua dari MBG pusat. Nanti kita tindak lanjuti ada masalah apa,” ujarnya usai rapat paripurna di kantor DPRD Pati, Senin 15 Desember 2025.
Chandra, yang juga Wakil Bupati Pati, mengatakan bahwa masalah anggaran SPPG sering terjadi dan tidak hanya terjadi di Kabupaten Pati.
Dana Belum Cair, SPPG di Pucakwangi Pati Berhenti Operasional
Ia pun meminta kepada pengelola SPPG yang dalam hal ini adalah Ketua Yayasan untuk bisa proaktif berkomunikasi dengan pihaknya selaku Satdan MBG dan tim pusat BGN.
“Nanti coba kita telusuri. Ada beberapa dana tidak cair itu biasanya MBG ini dananya biasanya lewat yayasan. Yayasan baru masuk ke mitra. Nah, yang Pucakwangi ini yayasan sendiri atau mereka bermitra kita enggak tahu. Nanti coba kita cross check,” tuturnya.
Terpisah, Ketua DPRD Pati Ali Badrudin berpendapat permasalahan transfer dana dari BGN ke SPPG dikarenakan kesalahan teknis yang dilakukan oleh pegawai di SPPG.
“Ini mungkin ada satu kesalahan teknis. Mungkin saja ketika memasukkan perencanaan agak lambat atau ada sistem baru. Kan banyak juga SPPG yang berjalan,” ucapnya.
Ali berharap agar pengelola bisa segera mencarikan solusi atas permasalahan ini. Atau jika diperlukan, pihaknya bakal meminta Komisi D DPRD untuk melakukan sidak ke lokasi SPPG.
Sebelumnya SPPG Tanjungsekar di Kecamatan Pucakwangi terpaksa berhenti beroperasi terhitung Senin, 15 Desember 2025 sampai batas waktu yang belum ditentukan.
Kepala SPPG Tanjungsekar, Sudi Rahayu, dalam surat tersebut menjelaskan pihaknya memutuskan memberhentikanoperasional sementara imbas dana transfer dari Badan Gizi Nasional (BGN) yang terhenti sejak tanggal 8 Desember 2025.
Sudi menyebut dana operasional dari BGN tersebut sedianya harus diterima SPPG untuk melaksanakan program pemenuhan gizi selama dua pekan sampai 20 Desember 2025.
Akibat keterlambatan transfer dana, dalam satu pekan ini atau sebelum sekolah melaksanakan libur bersama, pihak SPPG Tanjungsekar belum bisa mendistribusika makanan untuk program makan bergizi gratis (MBG).
“Pihak pertama selaku kepala SPPG telah memutuskan untuk berhenti operasional sementara waktu pada periode tanggal 15 bulan Desember tahun 2025 sampai dengan tanggal yang belum ditentukan. Yang disebabkan karena dana Banper (Bantuan Operasional) periode 8 Desember sampai 20 Desember 2025 belum dicairkan,” demikian kata Sudi Rahayu dalam suratnya, Senin 15 Desember 2025.
Jurnalis: Lingkarnews Network
Editor: Ulfa































