SALATIGA, Lingkarjateng.id – Penjabat (Pj.) Wali Kota Salatiga, Yasip Khasani, menyatakan kebijakan efisiensi anggaran akan mengurangi Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) yang dialokasikan ke pemerintah daerah. Imbasnya, peluang kerja pada sektor infrastruktur akan mengalami pengurangan.
“Nantinya akan berdampak pada pengurangan peluang kerja pada sektor infrastruktur,” kata Yasip di Salatiga pada Selasa, 11 Februari 2025.
Menurutnya, sektor infrastruktur kemungkinan bakal terganggu akibat adanya efisiensi anggaran di tingkat pemerintah pusat maupun daerah.
“Misalnya capaian untuk perbaikan drainase, perbaikan pemukiman kumuh, itu akan terhambat. Padahal program itu sangat efektif untuk mengurangi pemukiman kumuh,” ujarnya.
Yasip menjelaskan bahwa efisiensi anggaran itu dilakukan pemerintah pusat dengan membatasi pemberian transfer ke daerah dengan jumlah total Rp 50 triliun.
Meski demikian, Yasip menilai efisiensi transfer pusat di tingkat kabupaten dan kota tidak terlalu banyak sehingga tidak mengganggu jalannya pemerintahan daerah. Pasalnya, penghematan Rp 50 triliun tersebut dibagi untuk seluruh provinsi dan kabupaten/kota.
“Sebenarnya tidak terlalu banyak pemotongannya kalau di kabupaten/kota. Yang gede itu di tingkat pusat, kementerian dan lembaga ada Rp 300 triliun yang harus dikumpulkan (efisiensi),” ucapnya.
Namun, pihaknya berharap pemerintah pusat juga bisa mengantisipasi dampak efisiensi tersebut, khususnya pada sektor infrastruktur.
“Pemerintah bisa memberikan bantuan berupa subsidi harga, transportasi, dan bantuan untuk jaminan sosial bagi sektor yang terdampak. Seperti membantu pembayaran BPJS bagi karyawan pada sektor yang terdampak,” pungkasnya. (Lingkar Network | Angga Rosa – Lingkarjateng.id)