SALATIGA, Lingkarjateng.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Salatiga menggodok rancangan awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2026. Setidaknya, ada 14 prioritas pembangunan yang akan dilaksanakan pada tahun depan.
Penjabat (Pj.) Wali Kota Salatiga, Yasip Khasani, mengatakan bahwa beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam RKPD 2026 yaitu keselarasan perencanaan pembangunan pemerintah pusat dan Provinsi Jawa Tengah.
Selain itu, pemenuhan target indikator kinerja yang telah ditetapkan pada dokumen RKPD serta memperhatikan target Indikator Utama Pembangunan (IUP) pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Jawa Tengah juga harus diperhatikan.
“Tahapan Penyusunan RPKD 2026 yang tepat waktu, tepat sasaran, dan tepat kaidah, penyesuaian dokumen dengan visi dan misi kepala daerah terpilih juga harus diperhatikan. Kita juga harus memperhatikan RPJPN, RPJPD Provinsi dan kota tahun 2025-2045 serta teknokratik RPJMN, RPJMD provinsi dan kota tahun 2025-2029,” tegasnya.
Dia berharap, masyarakat juga ikut memberikan masukan terhadap rancangan awal RKPD 2026 yang telah dirancang.
“Masukan dari masyarakat kami butuhkan untuk menggali aspirasi guna melengkapi dan menyempurnakan prioritas pembangunan yang direncanakan,” ucapnya.
Adapun 14 prioritas pembangunan yang direncanakan dalam RKPD 2026 yakni peningkatan daya saing perekonomian daerah, penguatan kapasitas dan keterampilan pelaku UMKM dan lembaga koperasi, peningkatan fasilitasi kemudahan penyediaan bahan baku, penggunaan teknologi produksi dan meningkatkan kualitas produk, peningkatan diversifikasi produk wisata, peningkatan fasilitasi pengembangan jaringan pemasaran produk-produk unggulan Kota Salatiga dan penyediaan sarana perdagangan yang terstandarisasi.
Kemudian, peningkatan fasilitasi sarana produksi, peningkatan fasilitasi sarana produksi perikanan, peningkatan konsumsi pangan, peningkatan fasilitasi penyediaan stimulan dana pembangunan, menetapkan regulasi yang memberikan berbagai kemudahan penanaman modal.
Selain itu ada optimalisasi instansi perizinan terpadu, penyediaan tenaga kerja, peningkatan kualitas pelayanan publik, penanggulangan kemiskinan serta peningkatan kualitas infrastruktur dasar dan penunjang. (Lingkar Network | Angga Rosa – Lingkarjateng.id)