SALATIGA, Lingkarjateng.id – Asisten Rumah Tangga (ART) berinisial TS (44) warga Gendongan Timur, Kecamatan Tingkir, Kota Salatiga terancam hukuman pidana maksimal 5 tahun penjara.
Pasalnya TS diduga telah mencuri perhiasan milik majikannya Ida Ayu Septiana (42) warga Perum Taman Kembangarum, Dukuh, Sidomukti, Salatiga. Kini wanita tersebut masih menjalani proses hukum dan ditahan di Polres Salatiga.
Kasat Reskrim AKP M. Arifin Suryani mengatakan, penangkapan wanita asisten rumah tangga tersebut didasarkan pada laporan korban Ida Ayu Septiana yang melaporkan dua cincin emas senilai Rp 13,3 juta yang disimpan dimeja rias hilang.
“Laporan langsung kami tindaklanjuti dengan penyelidikan dan memeriksa saksi serta mengumpulkan barang bukti. Akhirnya kasus pencurian ini bisa terungkap,” katanya, Senin (13/5).
Setelah cukup bukti, polisi mengamankan pelaku. Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 362 KUH Pidana Jo Pasal 65 KUH Pidana.
Dia menyatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan, pada April lalu, korban yang merupakan majikan pelaku menghubungi TS melalui pesan singkat WhatsApp untuk menanyakan apakah berangkat bekerja atau tidak dikarenakan sudah beberapa kali tidak masuk kerja dengan alasan anaknya sedang sakit. Kemudian mendapat jawaban bahwa TS tidak masuk kerja dengan alasan akan ke Puskesmas.
Dengan alasan tersebut, korban menaruh curiga kemudian memeriksa meja rias tempat menyimpan perhiasan. Ternyata dua cincin emas senilai Rp 13,3 juta hilang. Selanjutnya korban menghubungi TS melalui Whatshap menanyakan hal tersebut, namun tidak dibalas dan teleponpun tidak direspon.
“Setelah dilakukan pencarian melalui agen yang mereferensikan TS, diketahui bahwa TS mengaku telah mengambil perhiasan-perhiasan miliknya. Atas kejadian tersebut korban melaporkan Ke Polres Salatiga guna proses lebih lanjut,” ujarnya.
Setelah kasus ini terungkap, ternyata TS telah melakukan beberapa kali pencurian tanpa disadari oleh majikannya. Adapun barang yang telah dicuri TS berupa sejumlah perhiasan emas seperti anting-anting, gelang dan beberapa perhiasan lainnya. (Lingkar Network | Ang – Lingkarjateng.id)