SALATIGA, Lingkarjateng.id – Puluhan narapidana di Salatiga mendapat remisi Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah, pada Rabu, 10 April 2024.
Dari puluhan narapidana yang berjumlah sebanyak 82 orang itu, 3 diantaranya bisa langsung menghirup udara bebas.
Puluhan narapidana tersebut memperoleh remisi yang berbeda-beda.
“Mulai dari 15 hari hingga 1 bulan 15 hari. Yang langsung bebas ada 3 orang,” kata Kepala Rutan Salatiga, Redy Agian usai menyerahkan remisi khusus setelah melaksanakan sholat id.
Ia berharap, momentum Idul Fitri menjadikan seluruh warga binaan introspeksi diri dan saling memaafkan.
“Serta ke depan menjadi pribadi yang lebih baik,” harapnya.
Kepala Rutan Salatiga ini, mengatakan bahwa remisi tersebut diberikan kepada narapidana yang memenuhi beberapa syarat yaitu beragama Islam, berkelakuan baik, tidak melakukan pelanggaran dan mengikuti semua program pembinaan dengan baik dengan dibuktikan nilai pada sistem penilaian pembinaan narapidana (SPPN) dengan kategori baik.
“Remisi ini sekaligus menjadi reward setelah menjalankan ibadah puasa Ramadhan,” ujarnya.
Ia mengatakan bahwa, keluarga warga binaan Rutan Salatiga dapat berkunjung secara langsung pada Hari Raya Idul Fitri selama 3 hari ke depan.
“Seluruh pemberian layanan dan hak lainnya kami pastikan gratis,” pungkasnya. (Lingkar Network | Angga Rosa – Lingkarjateng.id)