GROBOGAN, Lingkarjateng.id – Rumah warga penerima manfaat bantuan sosial program keluarga harapan (PKH) di Kabupaten Grobogan ditempel stiker.
Dinas Sosial (Dinsos) Grobogan menyatakan penempelan stiker di rumah warga penerima manfaat PKH sebagai salah satu wujud transparansi penyaluran bantuan sosial di Grobogan, sekaligus memastikan bantuan terdistribusi tepat sasaran.
Kepala Dinsos Grobogan, Indri Agus Velawati, menjelaskan bahwa penempelan stiker telah disosialisasikan dan dikoordinasikan kepada pemerintah desa. Sedangkan pelaksanaannya dilakukan secara terpadu oleh pendamping PKH serta tim kecamatan bersama pemerintah desa sesuai ketentuan yang berlaku.
Ia menjelaskan penempelan stiker ini juga merupakan bagian dari proses verifikasi lapangan untuk memastikan bahwa penerima bantuan benar-benar tepat sasaran, sesuai kriteria keluarga miskin berdasarkan DTSEN (Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional).
“Langkah ini sebagai bagian dari penguatan validasi data agar penyaluran bantuan akurat dan tepat sasaran,” ujarnya.
Dia menegaskan bahwa penempelan stiker penerima PKH akan dilakukan ke seluruh wilayah. Beberapa daerah yang sudah menjadi sasaran, yakni Desa Sedadi, Kecamatan Penawangan dan Kecamatan Geyer.
Dinsos Grobogan menegaskan bahwa penempelan stiker PKH sejalan dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025 bahwa data penerima bansos mengacu pada DTSEN yang dikelola sepenuhnya oleh Badan Pusat Statistik (BPS).
DTSEN adalah data seluruh warga yang diperingkatkan kondisi sosial-ekonominya oleh BPS mulai dari desil 1 sampai desil 10. Untuk program bansos Kemensos, kriteria yang digunakan adalah warga pada desil 1–5 sesuai Permensos.
Dengan DTSEN, kata dia, Kementerian Sosial diarahkan untuk melakukan verifikasi administratif, serta memastikan pelaksanaan program bansos sesuai data yang ditetapkan BPS.
“Kemensos tidak lagi mengelola data bansos, tetapi menjadi penerima, pengguna, dan pelaksana program berdasarkan data yang telah dikonfirmasi oleh BPS,” terangnya.
Melalui kegiatan ini, pihaknya berharap proses validasi data bansos semakin akuntabel, transparan, dan tepat manfaat bagi warga yang berhak menerima.

































