SALATIGA, Lingkarjateng.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Salatiga terus memperkuat pelayanan perizinan dan kepastian regulasi. Ini merupakan salah satu strategi untuk menarik minat investor menanamkan modalnya di Salatiga.
Upaya tersebut membuahkan hasil. Realisasi investasi hingga triwulan III tahun 2025 telah menembus Rp 599 miliar, mendekati target Rp 650 miliar.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Salatiga, Agung Nugroho, mengatakan kemudahan layanan menjadi salah satu faktor pendorong meningkatnya kegiatan penanaman modal, baik dari investor baru maupun pelaku usaha yang melakukan perluasan.
“Kami telah menerapkan pelayanan perizinan melalui Online Single Submission (OSS) dan menghadirkan Mal Pelayanan Publik (MPP) untuk memudahkan masyarakat dan pelaku usaha mengakses layanan,” jelasnya, Rabu, 5 November 2025.
Selain itu, kata dia, Pemkot Salatiga juga memiliki Perda Penyelenggaraan Penanaman Modal yang menjadi jaminan kepastian hukum bagi para investor. Regulasi ini mengatur pemberian insentif dan kemudahan, sehingga pelaku usaha lebih percaya untuk menanamkan modal di Kota Salatiga.
Dari sisi sektor, perdagangan dan jasa masih mendominasi iklim investasi. Sementara sejumlah bidang dinilai berpotensi kuat untuk dikembangkan, termasuk pariwisata gaya hidup (Gariatri), MICE, dan pendidikan vokasi.
Agung mengakui keterbatasan lahan masih menjadi tantangan dalam ekspansi investasi berskala besar. Namun, Pemerintah Kota menilai hal itu dapat diimbangi dengan mendorong sektor-sektor yang tidak membutuhkan lahan luas namun menghasilkan nilai tambah tinggi.
“Meski belum ada zona industri baru, peluang pengembangan kawasan tetap terbuka dan akan melihat arah perkembangan investasi ke depan,” pungkasnya.
Jurnalis: Angga Rosa
Editor: Sekar S


































