PEKALONGAN, Lingkarjateng.id – Pemerintah Kabupaten Pekalongan bersama DPRD menyetujui Raperda APBD 2026, Jumat, 28 November 2025.
Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, memaparkan ringkasan APBD 2026. Pendapatan daerah ditargetkan Rp2,4 triliun, terdiri dari Pendapatan Asli Daerah Rp711,58 miliar, pendapatan transfer, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah.
Sementara belanja daerah direncanakan mencapai Rp2,51 triliun, sehingga terjadi defisit Rp100,87 miliar yang akan ditutup melalui pembiayaan netto.
Pada sisi pembiayaan, penerimaan pembiayaan daerah diproyeksikan sebesar Rp102,57 miliar, bersumber dari SILPA 2025 sebesar Rp22,57 miliar serta penerimaan pembiayaan utang daerah Rp80 miliar. Adapun pengeluaran pembiayaan tercatat Rp1,69 miliar.
Fadia berharap APBD 2026 mampu memperkuat pemerataan pembangunan serta meningkatkan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.
“Kami optimistis APBD 2026 mampu menjawab kebutuhan pembangunan daerah secara efektif,” ucapnya.
Pada rapat tersebut, Pemkab Pekalongan dan DPRD menyepakati Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun Anggaran 2026.
Bupati Fadia menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam proses penyusunan dan pembahasan. Ia menyebut koordinasi yang terbangun membuat agenda penetapan dapat berlangsung tepat waktu.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran yang telah mengoordinasikan pembahasan,” ujarnya.
Propemperda 2026 menetapkan 10 raperda. Dua di antaranya merupakan inisiatif DPRD, yaitu Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Lokal dan Raperda Penguatan Moderasi Beragama.
Sementara delapan lainnya berasal dari usulan Pemerintah Daerah, antara lain Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025, Perubahan APBD 2026, APBD 2027, serta sejumlah regulasi strategis seperti RP3KP 2026–2046.
Kemudian Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup 2026–2056, RTRW 2026–2046, Penataan Desa, dan Penyertaan Modal BUMD.
Fadia menegaskan bahwa keseluruhan Raperda yang masuk daftar Propemperda 2026 merupakan regulasi penting untuk menunjang tugas pemerintahan serta memenuhi amanat aturan yang lebih tinggi.
Oleh karena itu, Fadia meminta perangkat daerah bekerja maksimal dalam penyusunannya.
“Saya minta seluruh perangkat daerah melaksanakannya dengan penuh tanggung jawab agar perda yang dihasilkan berkualitas dan tepat waktu,” tegasnya.
Jurnalis: Fahri Alakbar
Editor: Ulfa































