BLORA, Lingkarjateng.id – Proyek pembangunan Embung Karangjati di Kabupaten Blora resmi memasuki masa denda keterlambatan setelah pekerjaan tidak rampung hingga batas akhir kontrak. Hingga tenggat waktu pada Jumat, 28 November 2025, progres fisik baru mencapai sekitar 80 persen.
Kepala Dinas Pusdataru Jawa Tengah, Henggar Budi Anggoro, mengungkapkan bahwa pihaknya belum menerima laporan penyelesaian dari kontraktor proyek yaitu CV Mitra Karya Mandiri asal Yogyakarta. Kondisi itu membuat proyek otomatis dikenai penalti sesuai ketentuan kontrak.
“Pengerjaan masih belum selesai. Tapi nanti pengerjaan tetap jalan terus, dengan dikenakan denda keterlambatan,” terang Henggar saat ditemui di lokasi proyek.
Denda yang dijatuhkan mengacu pada aturan 1/1000 dari nilai kontrak per hari. Dengan total kontrak sekitar Rp8,4 miliar, kontraktor wajib menanggung denda harian sekitar Rp8,4 juta.
Kontraktor proyek, Ali, menyebut pihaknya menargetkan penyelesaian paling cepat pada 5 Desember 2025, atau sepekan setelah masa kontrak berakhir. Namun, ia menyebut faktor cuaca menjadi tantangan utama pengerjaan proyek.
“Hari ini kan terakhir, jadi besok sudah masuk pinalti atau denda. Kita targetkan selesai tanggal 5 kalau cuaca cerah. Kalau masih begini (hujan tinggi) ya bisa sampai tanggal 12 atau tepat dua minggu,” kata Ali.
“Kita tetap mengusahakan di bawah 10 hari di bawah nilai kontrak,” sambungnya.
Ia memastikan percepatan pengerjaan proyek Embung Karangjati terus dilakukan. Menurutnya, sebagian besar material sudah tersedia dan sekitar 10 persen sisa pekerjaan berupa pabrikasi.
“Sekarang sudah 80 persen. Tapi untuk materialnya sudah ready semua. 10 persen pekerjaannya pabrikasi yang barangnya sudah jalan. Pintu air sudah jadi tinggal kirim,” katanya.
Ali menegaskan bahwa denda dihitung dari nilai kontrak, bukan dari volume kekurangan pekerjaan.
“Keterlambatan dalam kontraknya itu per 1000 dari nilai kontrak yang telah disepakati, nilai kontrak kita di sekitar Rp8,4 miliar. Artinya denda yang akan dibebankan sekitar Rp8 jutaan,” terangnya.
Proyek Embung Karangjati dibangun di atas lahan pertanian seluas 5 hektare, mencakup dua kolam embung dan area disposal.
Pembangunan sepenuhnya bersumber dari APBD Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2025 dengan durasi pekerjaan 145 hari.
Embung tersebut ditargetkan mampu mengairi sekitar 40 hektare lahan pertanian sekaligus menjadi salah satu solusi pengendalian banjir di wilayah perkotaan Blora.
Ke depan, pengelolaan embung masih berada di bawah Dinas Pusdataru Jawa Tengah sebelum ada proses hibah.
Jurnalis: Eko Wicaksono
Editor: Rosyid
































