JAKARTA, Lingkarjateng.id — Anggota Komisi IV DPR RI, Firman Soebagyo, mengingatkan agar Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Kerawanan Bahaya Radiasi Radionuklida Cs-137 benar-benar bekerja efektif dalam menangani kasus penolakan ekspor udang beku Indonesia oleh Amerika Serikat yang diduga terkontaminasi unsur radioaktif Cesium-137 (Cs-137).
Firman menegaskan, pembentukan Satgas tidak boleh berhenti sebatas simbol atau “lips service”. Menurutnya, keberadaan tim ini harus menjadi langkah nyata untuk memastikan masalah radiasi benar-benar ditangani secara tuntas, bukan hanya sekadar formalitas di atas kertas.
“Satgas harus bisa menyelesaikan kasus ini sampai tuntas. Jangan berhenti hanya pada pembentukan tim. Jika terbukti ada pihak yang lalai atau sengaja meloloskan ekspor udang menggunakan kontainer yang terpapar radiasi, aparat penegak hukum wajib bertindak tegas,” ujar Firman saat dihubungi, Jumat (10/10).
Politikus Partai Golkar yang membidangi sektor pangan, kelautan, dan perikanan ini menyambut baik langkah pemerintah membentuk Satgas Cs-137. Ia menilai kebijakan tersebut merupakan wujud tanggung jawab pemerintah dalam menelusuri akar persoalan sekaligus melindungi masyarakat dari ancaman bahaya radiasi.
Satgas Cs-137 sendiri memiliki mandat penting, antara lain menelusuri sumber kontaminasi, melakukan langkah mitigasi dan dekontaminasi di kawasan terdampak, serta menjaga kepercayaan dunia internasional terhadap mutu produk ekspor Indonesia.
Firman menekankan, kerja Satgas harus melibatkan berbagai lembaga terkait secara serius dan terkoordinasi. “Ini menyangkut nama baik dan kepercayaan pasar global terhadap produk laut Indonesia. Jadi harus ditangani lintas lembaga dengan penuh keseriusan,” tegasnya.
Saat ini, Satgas Cs-137 telah menetapkan Kawasan Industri Cikande di Banten sebagai zona khusus radiasi. Berbagai langkah pengawasan dan dekontaminasi pun dilakukan untuk memastikan keamanan rantai pasok industri perikanan nasional tetap terjaga.
Di sela kegiatan di daerah pemilihannya — meliputi Pati, Rembang, dan Blora — Firman juga memantau perkembangan kasus ini. Ia tengah menjalankan agenda bimbingan teknis terkait sertifikasi kelayakan kayu hutan, rehabilitasi lahan pertanian, serta penyerapan aspirasi masyarakat melalui MPR RI.
Firman berharap pemerintah tidak hanya fokus pada pemulihan ekspor, tetapi juga memperkuat sistem pengawasan domestik agar insiden serupa tak terulang.
“Kita harus belajar dari kasus ini. Jangan sampai kecerobohan satu pihak merugikan reputasi seluruh sektor ekspor Indonesia,” pungkasnya.
Jurnalis : nai/lingkarnetwork































