KARANGANYAR, Lingkarjateng.id – Panitia khusus (Pansus) Penataan Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) bersama Pemkab Karanganyar telah selesai melakukan pembahasan mengenai satu organisasi perangkat daerah (OPD) baru. Hasil pembahasan legislatif dan eksekutif tersebut kemudian akan diusulkan kepada Gubernur Jawa Tengah guna memperoleh persetujuan, sebelum pengesahan dalam rapat paripurna.
Ketua Pansus Penataan SOTK Baru DPRD Karanganyar Joko Pramono mengungkapkan, pembahasan pembentukan OPD baru di lingkungan Pemkab Karanganyar telah selesai. Selanjutnya akan dilakukan sinkronisasi serta dibuat peraturan daerah (perda).
Masterplan Program Smart City Karanganyar segera Disusun
Mengenai apa nama OPD baru tersebut, Joko Pramono menyebut dinas baru itu bakal mengurusi bidang koperasi, UKM serta ESDM.
Ia menerangkan, pembentukan dinas baru tersebut dilatarbelakangi regulasi yang menyebutkan bahwa OPD hanya bisa mengurusi tiga bidang. Sementara, pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Karanganyar, ada satu urusan terkait ESDM untuk masuk ke Dinas Perdagangan Tenaga Kerja Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (Disdagnakerkop UKM). Kemudian Pemkab Karanganyar melakukan pembentukan OPD baru yakni untuk mengurusi Koperasi, UKM dan ESDM agar bisa berdiri sendiri. Mengenai pengisian perangkat kerja dinas baru nanti, Joko Pramono menyebut berada di tangan Bupati Karanganyar, Juliyatmono. “Nanti tidak ada kepala bidang (kabid) atau kepala seksi (kasi) mengingat ada program perampingan struktur mulai eselon III dan IV. Yang ada nanti hanya jabatan fungsional,” kata Joko. (Lingkar Network | Koran Lingkar Jateng)