Jakerham Nilai Pimpinan Dinkes Kendal Tak Miliki Kompetensi

DINAS KESEHATAN KENDAL e1641166241395

Ilustrasi Kantor Dinas Kesehatan Kendal (Istimewa/Lingkarjateng.id)

KENDAL, Lingkarjateng.id – Ketua Yayasan Jaringan Kerja Relawan untuk Demokrasi, Keadilan dan Hak Asasi Manusia (Jakerham), Mardiono mengatakan, kursi pimpinan pada Dinas Kesehatan (Dinkes) Kendal yang saat ini diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt), bukan orang yang mempunyai kompetensi di bidangnya.

Dikatakannya, sejak tidak berlakunya lagi Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM), banyak masyarakat miskin yang kesulitan mendapatkan layanan kesehatan, karena mereka tidak memiliki BPJS. Bahkan, beberapa waktu lalu ada warga miskin korban pelemparan batu bernama Sukimah harus menggadaikan sertifikat rumahnya untuk membayar pengobatan sakitnya.

Selain itu, kata Mardiono, banyaknya tenaga kesehatan yang bertugas di puskesmas tidak menerapkan zona wilayah penempatannya. Seharusnya petugas puskesmas tidak bertugas jauh dari rumahnya agar lebih efisien dan maksimal dalam bekerja.

Gerbang Tani: Pemerintah Harus Respons Cepat

“Saat ini harusnya Kepala Dinas Kesehatan diisi oleh pejabat yang mempunyai kompetensi di bidangnya, karena banyak persoalan yang harus segera diselesaikan seperti persoalan SKTM dan juga tenaga kesehatan yang bertugas tidak pada zona wilayah tempat tinggalnya, sehingga dalam menjalankan tugas tidak efektif dan maksimal,” ujar Mardiono.

Pihaknya mengaku, sangat menyayangkan karena saat ini Plt Dinas Kesehatan diisi pejabat yang tidak mempunyai kompetensi. Pasalnya, Plt. Kepala Dinas Kesehatan yang saat ini menjabat, sebelumnya bertugas di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.

“Jika tidak diisi oleh pejabat yang tidak mempunyai kompetensi, maka permasalahan yang ada di Dinas Kesehatan tidak terselesaikan dan kinerja tidak optimal,” lanjutnya.

Pemkab Kendal Atur Strategi Hadapi Omicron

Sementara itu Kuswanto, salah seorang tokoh Pemuda Kendal juga menyatakan hal yang sama. Dirinya mengaku heran dan bertanya apakah di Kabupaten Kendal tidak ada tenaga kesehatan yang mampu, sehingga mengambil dari lingkungan pendidikan.

“Saya mohon bapak bupati bisa meninjau ulang penugasan Pelaksana Tugas khususnya pada Dinas Kesehatan, agar sesuai dengan kompetensi bidangnya,” ujar Kuswanto.

Kepala Inspektorat Kabupaten Kendal yang juga anggota Tim Penilai Kinerja, Sugeng Prayitno mengatakan, penunjukan Plt. Kepala Dinas Kesehatan tidak sesuai prosedur dan tidak sesuai dengan peraturan yang ada.

Menurutnya, penunjukan Pelaksana Tugas jika eselonnya berbeda, harus menunjuk bawahan yang langsung berada dalam satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Plt boleh diisi oleh OPD lain namun harus dengan eselon yang sama. “Kami sudah memberikan masukan kepada Bupati dan akan segera ditindaklanjuti,” ujar Sugeng. (Lingkar Network | Unggul Priambodo – Koran Lingkar Jateng)

Exit mobile version