SURAKARTA, Lingkarjateng.id – Pemberian santunan jalur ganda Solo-Semarang Fase 1 (Solo Balapan-Kadipiro) usai, Selasa (23/11). Warga penerima santunan diminta segera mengosongkan lahan dalam sepekan ini.
Anggota Sekretariat Tim Terpadu Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan dalam Penyediaan Tanah untuk Pembangunan Nasional Jalur Ganda Solo-Semarang Fase 1, Endro Hudiyono berharap, warga penerima santunan jalur ganda untuk segera mengosongkan lahannya.
“Sesuai regulasi Perpres 62/2018, bahwa setelah pembayaran santunan ini, masyarakat yang sudah menerima santunan diberi jangka waktu tujuh hari untuk mengosongkan lahannya,” kata Endro, di sela pemberian santunan jalur ganda Solo-Semarang, di Pendapa Taman Cerdas Kelurahan Gilingan Kota Surakarta, Selasa (23/11).
Ditambahkan, pada tujuh hari setelah masyarakat menerima santunan, tim terpadu akan melakukan evaluasi. Apakah masyarakat memang patuh membongkar sendiri bangunannya atau tidak.
51 Titik Lintasan Kereta Api Semarang Rawan Bencana
Menurut dia, jika setelah tujuh hari bangunan belum dibongkar atau dibersihkan, pihak Balai Teknik Perkereta-apian akan melakukan pembersihan. Sebab, Desember 2021 direncanakan akan dilakukan ground breaking untuk pembangunan fisik jalur ganda.
“Harapan kami, antusias masyarakat ini, kami optimis bahwa masyarakat itu memiliki kesadaran yang tinggi untuk melakukan pembongkaran secara mandiri,” sambung Endro.
Dia menuturkan, bila masyarakat tidak mampu melakukan pembongkaran sendiri, mereka dapat menghubungi Balai Teknik Perkereta-apian untuk mendapatkan bantuan fasilitasi pembongkaran.
Seorang penerima santunan Soeradi (78) warga Kelurahan Gilingan mengaku, dia sudah memikirkan untuk membongkar bangunannya sendiri. Pria ini juga telah siap pindah. “Ini siap pindah ke Kragilan,” kata Soeradi saat menerima santunan.
Penerima santunan lain, Suratmi (60), telah menyiapkan diri siap pindah ke Kragilan. Dirinya juga siap membongkar rumahnya di dekat rel. “Rumah saya (yang akan dibongkar) untuk usaha kos dan warung,” kata Suratmi.
Santunan yang diterima, menurutnya juga dinilai cukup. Karena itu dia merasa amat bersyukur. “Bersyukur sekali dapat ganti rugi sesuai,” pungkasnya. (Lingkar Network | Koran Lingkar Jateng)