PDAM Diminta Kurangi Penggunaan Air Tanah

PDAM INDONESIA

SIMBOLIS: Sejumlah perwakilan pemerintah daerah menerima penghargaan pada acara Mapamnas Persatuan Perusahaan Air Minum Seluruh Indonesia (Perpamsi) XIV di Solo, Jateng, Rabu (8/12). (Antara / Lingkarjateng.id)

SOLO, Lingkarjateng.id – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) meminta perusahaan daerah air minum (PDAM) mengurangi penggunaan air tanah. Hal ini untuk meminimalisasi terjadinya penurunan permukaan tanah.

Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR Diana Kusumastuti pada Mapamnas Persatuan Perusahaan Air Minum Seluruh Indonesia (Perpamsi) XIV di Solo, Rabu (8/12) mengatakan, PDAM diharapkan bisa mengolah air minum dengan tidak menggunakan air tanah. “Kalau terus-menerus menggunakan air tanah, maka penurunannya muka air tanah mengkhawatirkan, seperti di Jakarta, itu harus dihindarkan,” katanya, Rabu (8/12).

Wali Kota Gibran Klaim UMK Solo 2022 sudah Oke

Ia berharap PDAM bisa menggunakan sistem perpipaan untuk memenuhi kebutuhan air minum pelanggan. “Untuk perpipaan PDAM masih 15-20 persen, masih jauh dari 100 persen. Jadi, harus menggunakan perpipaan. Harapannya PDAM benar-benar melakukan pengolahan terhadap layanannya, kebocoran juga harus dikurangi,” katanya.

Selain itu, dikatakannya, dari sisi kelembagaan serta finansial agar mereka lebih untung dan bisa membantu pemerintah. “Jangan justru pemerintah daerah harus subsidi terus. Selain itu, kita lihat belum semua masyarakat Indonesia bisa mendapatkan pelayanan PDAM,” pungkasnya. (Lingkar Network | Koran Lingkar Jateng)

Exit mobile version