KARANGANYAR, Lingkarjateng.id – Sebanyak 2.465 penerima Program Keluarga Harapan (PKH) pada tahun 2021 di Kabupaten Karanganyar mundur dari kepesertaan. Hal ini diungkapkan Plt Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Karanganyar, Marno saat kegiatan Penyerahan Bantuan Rehab Rumah Tidak Layak di Rumah Dinas Bupati, Selasa (21/12).
Marno mengungkapkan, dari 2.465 keluarga tersebut, ada 829 keluarga tercatat mengundurkan diri secara mandiri (graduasi sejahtera mandiri). Sementara 1.636 lainnya undur diri alami (graduasi sejahtera alami).
Entaskan Kemiskinan, Penerima PKH Rembang Turun 50%
Lebih lanjut, Marno menerangkan, graduasi mandiri itu terjadi karena keluarga penerima manfaat berada dalam kondisi sejahtera. Adanya graduasi mandiri tersebut memberi tanda program stimulan berhasil mengentaskan kemiskinan. Selain itu, dana dari peserta PKH yang undur diri secara mandiri tersebut bisa dialihkan ke keluarga miskin lain yang belum terfasilitasi.
“Graduasi alamiah saat keluarga penerima PKH berakhir kepesertaan dikarenakan kondisi KPM PKH sudah tidak terpenuhinya kriteria kepesertaan seperti tidak memiliki pengurus kepesertaan atau tidak memiliki salah satu komponen kepesertaan,” terangnya.
Menutup statement-nya, Marno menambahkan, saat ini ada 39.034 keluarga peserta PKH di Kabupaten Karanganyar. “Penyaluran dana bagi peserta PKH tahun ini mencapai Rp 91,1 miliar,” pungkasnya. (Lingkar Network | Koran Lingkar Jateng)