Ditinggal Pemborong, 5 Bangunan SD di Batang Mangkrak

bangunan-sd-di-batang-mangkrak

TAK LAYAK: Sejumlah siswa belajar di lantai keramik karena bangunan sekolah mereka ditinggal pemborong tak bertanggung jawab. (Screenshot Lingkar TV/Lingkarjateng.id)

BATANG, Lingkarjateng.id – Proses rehab 5 bangunan sekolah dasar yang ada di Kabupaten Batang, Jawa Tengah mangkrak. Pasalnya proses pembangunan belum selesai, tetapi sudah ditinggal oleh pemborong. Akibatnya bangunan terbengkalai dan para peserta didik terpaksa belajar di tempat tak layak dengan cara menyebar ke rumah penduduk, tempat ibadah, dan Kantor Balai Desa.

Proses kegiatan belajar mengajar di 5 sekolah yang menerima bantuan rehab terpaksa melaksanakan kegiatan belajar mengajar di lantai keramik yang dingin. Mereka tak dapat belajar yang layak karena bangunan sekolah mereka mangkrak.

Salah satu pelajar SD N 1 Plelen Kecamatan Gringsing, Dava Tirta mengaku tidak nyaman karena sudah beberapa bulan ini terpaksa belajar sambil lesehan dan bercampur dengan kelas lain dalam satu ruangan.

Miris, 17.065 Anak di Jepara Tidak Sekolah

Bukan hanya siswa yang mengeluh, wali murid turut angkat bicara. Mereka mengaku prihatin melihat situasi yang tengah berlangsung, lantaran rehab gedung bangunan SD N Plelen 1 yang belum ada kejelasan kapan proyek tersebut selesai.

“Sejak akhir tahun 2021 hingga saat ini, anak saya terpaksa belajar di rumah penduduk. Padahal sebelumnya, direncanakan pembangunan selesai bulan lalu, Februari 2022. Namun sampai sekarang kondisi bangunan tersebut belum bisa ditempati,” ujar Alpiyah, wali murid.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Pemkab Batang, Lany Dwi Rejeki membenarkan adanya 5 sekolah yang saat ini dalam proses rehab dan belum selesai, lantaran pihak pemborong tidak bertanggung jawab dan meninggalkan pekerjaan yang belum selesai.

“Untuk kegiatan Dinas Pendidikan, memang ada beberapa pembangunan SD yang belum selesai. Akan diselesaikan tahun ini. Harapannya bisa segera difungsikan untuk pelaksanaan kegiatan belajar mengajar secara normal tahun ini. Terkait dengan anggaran akan dibayarkan di perubahan sesuai mekanisme APBD,” jelasnya.

Ia juga menegaskan, kalau rekanan pemborong akan diganti karena rekanan lama sudah wanprestasi, sehingga akan ditunjuk rekanan baru. Selain itu, pemborong yang semula mengerjakan proyek tersebut kini sudah mendapatkan sanksi dan masuk dalam daftar hitam, sehingga nantinya tidak akan lagi dipakai untuk mengerjakan proyek-proyek Pemkab Batang. (Lingkar Network | Lingkar TV)

Exit mobile version