JEPARA, Lingkarjateng.id – Meskipun pandemi Covid-19 belum usai, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara memastikan program-program yang dananya bersumber dari pemerintah pusat tetap berjalan. Kucuran dana tersebut, melalui Dana Alokasi Khusus (DAK).
Bupati Jepara Dian Kristiandi menerangkan, progres dari setiap program telah diterimanya dalam bentuk laporan dan di pastikan semuanya jalan.
Sedangkan program dari pusat yang paling banyak berada di sosial dan kesehatan. Kemudian yang lain yang melalui DAK tetap berjalan.
“Kalau sampai sejauh mana bisa ditanya ke masing-masing dinas,” terang Andi, Kamis (7/10/21).
Lebih lanjut, imbuh Andi, program itu, seperti program di Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
Terpisah, Kepala Seksi Sejarah dan Purbakala pada Disparbud Kabupaten Jepara, Lia Supardianik, mengatakan sejak dua tahun terakhir museum Kartini menerima DAK non fisik untuk pengembangan museum. Tahun 2020 museum Kartini menerima DAK non fisik sebesar 400 juta.
“Tahun ini nilai DAK non fisik yang diterima bertambah Rp 200 juta. Kemudian anggaran dari pusat itu untuk pengembangan museum yang sifatnya non fisik,” ungkap Lia.
Alokasikan Dana untuk Beberapa Kegiatan
Pihaknya mengalokasikan dana tersebut untuk melaksanakan pelatihan, lomba-lomba, dan kegiatan edukasi lainnya.
Hal itu karena tujuannya untuk terpenuhinya pelayanan museum sebagai tempat atau lembaga pelestari budaya sekaligus sarana edukasi.
Dengan adanya DAK non fisik untuk museum, secara tidak langsung turut mendongkrak kunjungan ke museum. Sebab, kegiatan non fisik yang diselenggarakan langsung berkait dengan museum Kartini.
Sementara itu, di Dinas PUPR, DAK ada Rp 83,7 miliar. Rinciannya, di bidang pengairan nilainya Rp 28,8 miliar, di bidang Bina Marga nilainya Rp 31,77 miliar, dan di bidang cipta karya nilainya sebesar Rp 22,5 miliar.
Kepala Dinas PUPR, Ary Bachtiar, mengatakan saat ini proyek-proyek sudah dijalankan. Namun, belum 100 persen berhasil diselesaikan.
“Bidang pengairan programnya sudah 68 persen, bidang Bina Marga 70 persen, dan di bidang cipta karya baru 45 persen,” pungkas Ary. (LingkarNetWork/Koran Lingkar Jateng)