JAKARTA, Lingkarjateng.id – Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan melantik tujuh Pimpinan Tinggi Madya Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan satu Inspektur Jenderal (Irjen) Kepolisian RI sebagai Pejabat Struktural Eselon I Kemendag di Jakarta pada Rabu, 14 Agustus 2024.
Zulkifli berpesan kepada para pejabat yang dilantik agar waspada, peka, dan responsif dalam menjalankan tugas.
“Dalam keadaan geopolitik dan ekonomi dunia yang tidak baik-baik saja, kita semua harus selalu memiliki kewaspadaan. Artinya, dalam keadaan tidak baik tetap harus selalu waspada dan peka terhadap hal-hal yang terjadi, sehingga kita bisa merespons cepat. Hal itulah yang menjadi tugas saudara-saudara yang baru saja dilantik,” ujar Zulkifli.
Ia mengatakan, pegawai Kemendag harus mempersiapkan sebaik-baiknya pemerintahan yang akan datang. Menurutnya, pergantian presiden dari Presiden Joko Widodo ke calon presiden terpilih Prabowo Subianto harus dapat mempersiapkan dasar yang kokoh untuk mewujudkan Indonesia sebagai negara maju.
Ia berharap, dasar yang kokoh akan membawa Indonesia lepas landas menjadi negara maju tepat 100 tahun Indonesia merdeka.
“Tugas kita tinggal menghitung hari. Harus betul-betul bisa dipersiapkan sebaik-baiknya,” katanya.
Adapun pejabat Eselon I yang dilantik hari ini adalah Irjen Pol Ahmad Luthfi sebagai Inspektur Jenderal, Budi Santoso sebagai Sekretaris Jenderal di mana sebelumnya menjabat sebagai Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri, serta Moga Simatupang sebagai Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri (sebelumnya Dirjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga).
Selanjutnya, Rusmin Amin sebagai Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga, Isy Karim sebagai Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri (sebelumnya Dirjen PDN), Mardyana Listyowati sebagai Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional, Kasan sebagai Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi dan Fajarini Puntodewi sebagai Kepala Badan Kebijakan Perdagangan.
Untuk Inspektur Jenderal Kemendag, pelantikan oleh Mendag didasarkan pada Keputusan Presiden RI Nomor 65/TPA Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kementerian Perdagangan tertanggal 29 Mei 2024.
Sementara itu, pelantikan ketujuh Pejabat Eselon I lainnya didasarkan pada Keputusan Presiden RI Nomor 100/TPA Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kementerian Perdagangan tertanggal 6 Agustus 2024. (Lingkar Network | Anta – Lingkarjateng.id)