BLORA, Lingkarjateng.id – Puluhan kendaraan diamankan Polisi karena hendak melakukan balap liar di Jalan Sumber-Menden turut Desa Mojorembun dan Desa Mendenrejo, Kecamatan Kradenan, Blora, Kamis sore, 28 Februari 2025.
Lalu, dari beberapa vidio yang beredar, para pemuda klimpungan sehingga masuk ke area persawahan. Selain itu juga ada yang berusaha menyembunyikan kendaraan di bangunan tua di area persawahan.
Kapolsek Kradenan Iptu Umbar Wibowo mengatakan operasi itu dikarenakan adanya laporan masyarakat terhadap kegiatan balapan liar di jalan Sumber-Menden.
“Aksi balap liar kerap diposting di Media Sosial, sehingga keresehan masyarakat juga semakin menjadi-jadi. Atas aduan masyarakat itu, kami bergerak dengan Koramil dan Satpol PP,” tutur Umbaran Wibowo melalui keterangan tertulis, Jumat siang, 28 Februari 2025.
Diungkapkan, dari operasi itu Polsek Kradenan mengamankan 51 kendaraan roda dua yang telah digiring ke Polsek setempat. Selain itu, juga ada satu mobil yang diamankan.
“Dari kendaraan yang diamankan, terdiri dari kendaraan yang dipakai balapan, kendaraan penggembira balap (penonton) dan kendaraan berknalpot brong,” kata dia.
“Semua kendaraan yang diamankan dijadikan barang bukti,” tambah dia.
Selanjutnya, upaya itu dilakukan untuk membubarkan grombolan pemuda yang menjadi penghalang masyarakat yang menggunakan jalan tersebut. “Aksi itu dikeluhkan masyarakat yang melewati jalan itu, selain berbahaya untuk pembalap, penonton, juga membahayakan masyarakat setempat yang ingin menggunakan jalan,” kata Umbaran.
Ia menambahkan, dari hasil barang bukti yang didapat polisi. Mayoritas kendaraan yang dibawa ke Mapolsek setempat adalah kendaraan dari luar Kecamatan Kradenan.
“Semua kendaraan yang diamankan akan dilakukan penilangan,” tambah dia.(Lingkar Network | Eko Wicaksono – Lingkarjateng.id)






























