SEMARANG, Lingkarjateng.id – Polda Jawa Tengah mengonfirmasi adanya pemeriksaan terhadap tiga orang saksi dalam pengembangan kasus dugaan pemerasan terhadap calon perangkat desa yang menjerat Bupati Pati nonaktif, Sudewo (SDW), di Mapolda Jawa Tengah (Jateng), Senin, 2 Februari 2026.
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, mengungkapkan pemeriksaan yang dilakukan oleh tim penyidik KPK itu berada di ruang Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jateng.
Pantauan di lokasi menunjukkan suasana ruang Ditreskrimum Polda Jateng tampak lengang. Ruangan tersebut digunakan oleh tim penyidik KPK sebagai tempat pemeriksaan saksi dalam rangka pengembangan perkara dugaan pemerasan yang melibatkan Sudewo.
Artanto menjelaskan, penggunaan fasilitas di Mapolda Jateng merupakan bentuk koordinasi antara KPK dan Polda Jawa Tengah. Menurutnya, Polda Jateng hanya memfasilitasi tempat pemeriksaan dan tidak terlibat dalam proses maupun materi pemeriksaan yang dilakukan penyidik KPK.
“Benar, ada pemeriksaan saksi oleh KPK di ruang Ditreskrimum Polda Jateng siang ini. Polda hanya menyediakan tempat setelah ada koordinasi dengan KPK,” kata Artanto.
Baca Juga: Kasus Sudewo, KPK Periksa 2 Perangkat Desa dan 1 Camat di Polda Jateng
Terkait perkembangan dan hasil pemeriksaan saksi, Artanto menyarankan agar pihak-pihak yang berkepentingan langsung menghubungi KPK sebagai lembaga yang memiliki kewenangan penuh dalam penanganan perkara tersebut.
Untuk saat ini proses pemeriksaan para camat dan perangkat desa Pati sedang berlangsung di ruang Reserse Umum Ditreskrimum Polda Jateng.
“Keterangan lebih dalam kepada KPK. Tindakan pemeriksaan di ruang Direktorat Kriminal Umum. Pinjam tempatnya hari ini sampai selesai,” kata Artanto.
Sebelumnya, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan bahwa tiga saksi yang diperiksa tersebut antara lain RUK yang merupakan perangkat Desa Sukorukun, KAR selaku Kepala Desa Bumiayu Kecamatan Wedarijaksa, serta SUR yang menjabat sebagai Camat Gabus, Kabupaten Pati.
Jurnalis: Rizky Syahrul Al-Fath
Editor: Rosyid






























