JEPARA, Lingkarjateng.id – Sebanyak 46 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jepara resmi memasuki masa purna tugas mulai 1 September 2025.
Wakil Bupati Jepara, M. Ibnu Hajar, mneyerahkan langsung surat keterangan pensiun kepada para ASN di Ruang Rapat Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) pada Senin, 1 September 2025. Turut hadir pada kesempatan itu, Kepala BKPSDM Jepara, Sridana Paminto dan tamu undangan lainnya.
ASN Jepara yang memasuki masa pensiun itu berasal dari bidang struktural, pendidikan, kesehatan, fungsional tertentu, dan umum.
Wabup Jepara menyampaikan terima kasih kepada ASN yang purna tugas karena telah melaksanakan pengabdian cukup panjang untuk Kabupaten Jepara.
“Semoga pengabdian bapak ibu semua dibalas yang lebih baik oleh Allah SWT. Selamat menikmati masa pensiun, semoga diberi kebahagiaan saat berkumpul kembali kepada keluarga. Karena apapun jabatan kita itu ending-nya adalah keluarga tercinta,” tuturnya.
Menurut Wabup Jepara purna tugas bukan akhir dari pengabdian kepada negara, tetapi awal babak baru untuk menikmati hasil kerja keras sekaligus memberi makna dengan cara lain.
“Pengalaman panjang yang panjenengan miliki adalah harta yang tak ternilai, yang tetap bisa diwariskan kepada generasi penerus,” ujarnya.
Pihaknya pun meminta doa dan restu agar bisa mewujudkan visi misi pemerintah, yaitu menjadikan Jepara makmur, unggul, lestari, dan religius (MULUS).
“Mudah-mudahan Jepara benar-benar menjadi kota yang adem, ayem, tentram, dan masyarakatnya bahagia. Kemarin ada hal yang sedikit mengganggu stabilitas Jepara insya Allah dengan doa panjenengan semua semoga Jepara kembali kondusif dan aman,” terangnya.
Dalam kesempatan itu, pemerintah juga menyerahkan piagam penghargaan, SKPP, Smart Card pengganti KARIP, serta Surat Penetapan Wajib Pajak Tidak Aktif.

Jurnalis: Tomi Budianto
Editor: Ulfa

































