KUDUS, Lingkarjateng.id – Sebanyak 100 orang dari pengurus Forum Kerukunan Umat Beragam (FKUB), tokoh agama, Pemuda lintas agama, Organisasi Masyarakat dan Mahasiswa mengikuti kegiatan Pembinaan Forum Kerukunan Umat Beragama di Pendopo Kabupaten Kudus, Kamis, 25 September 2025.
Kegiatan tersebut diadakan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Kudus dengan tujuan untuk semakin memperkuat kerukunan dan toleransi masyarakat di wilayah setempat.
Kepala Kesbangpol Kabupaten Kudus Mohammad Fitriyanto menyampaikan, maksud dan tujuan kegiatan ini yaitu supaya pemerintah daerah bersama FKUB, Tokoh agama, Pemuda lintas agama, Organisasi Masyarakat dan Mahasiswa bisa saling berkolaborasi dan bersinergi dalam memperkuat kerukunan dan toleransi di Kabupaten Kudus.
“Kalau toleransi dan kerukunan sudah kuat, Insya Allah, kehidupan dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara di Kabupaten Kudus akan menjadi aman, tentram, damai dan juga kondisif,” jelasnya.
Ia mengatakan, salah satu kekuatan terbesar yang dimiliki bangsa ini yang tidak dimiliki oleh negara lain adalah FKUB. Menurutnya, FKUB adalah forum yang sangat baik dan terbukti dari waktu ke waktu menjadi salah satu pilar yang mengelola harmoni kerukunan antar umat beragama dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
“FKUB adalah partner atau mitra strategis pemerintah untuk memelihara kerukunan antar umat beragama, sehingga kita berharap kepada FKUB untuk dapat mewujudkan kerukunan antar umat beragama. Untuk itu, kami sangat berharap agar masyarakat dapat membangun sinergi dan kolaborasi dengan FKUB,” paparnya.
Fitriyanto menuturkan, untuk menjadikan Kabupaten Kudus yang rukun, saling menghormati dan kondusif, masyarakat bisa saling bersinergi satu sama lain dan tidak membedakan antara ras, suku, agama dan golongan.
“Kegiatan ini harapannya bisa menciptakan kondisi masyarakat yang rukun, toleran dan saling menghormati antar umat beragama. Serta meningkatkan pemahaman saling pengertian serta mendorong partisipasi dan kerjasama umat beragama,” ungkapnya.
Pihaknya menilai, kegiatan ini juga bisa memperkuat dasar-dasar kerukunan umat beragama guna membangun serta memelihara harmoni sosial dalam kerangka persatuan dan kesatuan bangsa. Termasuk memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa tanpa memandang ras, suku dan golongan.
“Harapannya kegiatan ini bisa mewujudkan Kabupaten Kudus yang kondusif dari segala permasalahan yang berpotensi konflik sosial dan gangguan keamanan antar umat beragama dan kepercayaan,” katanya.
Menurutnya, penguatan kerukunan dan toleransi bisa menimbulkan sejumlah dampak positif di masyarakat. Diantaranya bisa menciptakan lingkungan yang harmonis.
“Karena dengan adanya kerukunan dan toleransi, dipastikan hubungan antar masyarakat ini bisa tercipta secara harmonis dan saling bersinergi,” jelasnya.
Selain itu, lanjut Fitriyanto, penguatan kerukunan dan toleransi juga bisa mencegah konflik apapun, baik itu konflik sosial, konflik agama, konflik suku, ras dan seterusnya. Ia menyebut, hal ini bisa dicegah dengan adanya toleransi dan kerukunan.
“Kemudian juga bisa mempererat persatuan, karena kebetulan kalau di Kudus ini kan menjadi miniaturnya Indonesia, keberagaman itu ada di Kudus karena enam agama yang diakui oleh negara termasuk penganut kepercayaan semuanya ada di Kudus. Alhamdulillah mereka semua bisa bersinergi sehingga bisa menciptakan kerukunan dalam kehidupan sehari-hari,” paparnya.
Lebih lanjut, kerukunan dan toleransi juga dinilai bisa mendukung pembangunan, baik pembangunan nasional maupun pembangunan daerah.
“Karena kalau sudah rukun, sudah toleransi, sudah tinggi, saling menghargai, tidak ada perpecahan apapun, tentunya nanti pembangunan bisa dilaksanakan secara optimal sehingga bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tandasnya.
Jurnalis: Nisa Hafizhotus S
Editor: Sekar S






























