SEMARANG, Lingkarjateng.id – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) akan menggabungkan Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Cipta Karya (DPUBMCK) dengan Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air dan Penataan Ruang (Pusdataru). Penggabungan dua organisasi perangkat daerah (OPD) teknis tersebut akan melahirkan dinas baru bernama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
Kepala Dinas Pusdataru Provinsi Jawa Tengah, Henggar Budi Anggoro, mengungkapkan regulasi terkait penggabungan dua dinas tersebut telah disiapkan melalui Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) yang telah terbit dan menjadi dasar proses administrasi lanjutan, termasuk pengusulan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Jadi saling melengkapi antara Pergub dengan usulan pejabat-pejabat yang nantinya akan bergeser. Kalau SOTK-nya sebelumnya sudah keluar. Dengan adanya Pergub SOTK ini, nanti dibarengkan juga ke BKN untuk proses usulan yang sudah dibuat,” kata Henggar baru-baru ini.
Menurutnya, proses penggabungan OPD secara administrasi saat ini sudah berjalan. Namun, pelaksanaan teknis di lapangan masih menunggu tahapan lanjutan, terutama terkait pelantikan dan penempatan pejabat secara definitif.
Henggar menegaskan, penggabungan DPUBMCK dan Pusdataru akan menyatukan seluruh fungsi pekerjaan umum dan penataan ruang dalam satu dinas. Meski demikian, fungsi penataan ruang dipastikan tetap dipertahankan dan tidak dihapus.
“Ya digabung, jadinya PUPR. Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang. Penataan ruang menjadi satu. Di situ nanti ada enam bidang dan satu sekretariat. Kami memastikan, penggabungan OPD tidak akan menghilangkan fungsi-fungsi strategis yang selama ini dijalankan masing-masing dinas,” jelasnya.
Ia menyebut seluruh pegawai dari DPUBMCK maupun Pusdataru nantinya akan digabung ke dalam struktur dinas baru. Fungsi-fungsi seperti irigasi, bina konstruksi, bina marga, dan cipta karya dipastikan tetap ada dan berjalan sebagaimana mestinya.
Dalam rancangan struktur organisasi, kata Henggar, eks-Pusdataru akan menaungi empat bidang utama, yakni tata ruang, bina teknik, irigasi, serta sungai, bendungan, dan pantai. Sementara itu, eks-DPUBMCK akan memiliki dua bidang dan satu sekretariat.
“Terkait waktu efektif pemberlakuan penggabungan OPD tersebut, kami belum bisa memastikan. Seluruh tahapan masih menunggu proses pelantikan pejabat. Soal waktunya, kita lihat nanti. Setelah itu baru bisa berjalan secara definitif,” pungkasnya.
Jurnalis: Rizky Syahrul Al-Fath
Editor: Rosyid





























