SEMARANG, Lingkarjateng.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Semarang menyetujui pengalokasian anggaran dana operasional Rp25 juta untuk setiap rukun tetangga (RT).
Anggaran tersebut ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Semarang pada Rabu, 23 Juli 2025, sebagai bagian dari Perubahan APBD 2025.
Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng Pramestuti mengatakan bahwa anggaran akan disalurkan ke masing-masing RT setelah mendapat evaluasi dari Gubernur Jawa Tengah.
“Mudah-mudahan akhir Juli atau awal Agustus sudah bisa keluar hasil evaluasinya. Begitu keluar, teman-teman langsung gerak cepat mengirim Rp25 juta ke tiap RT,” ujarnya.
Agustina menegaskan anggaran ini berasal dari hasil efisiensi sejumlah pos belanja, seperti makan-minum, perjalanan dinas, hingga alat tulis kantor.
“Anggaran dari efisiensi ini dimaksimalkan untuk penguatan RT, pembangunan fisik kecil seperti tambal jalan berlubang, dan penanganan penyebab banjir,” terangnya.
10.628 RT di Kota Semarang segera Terima Dana Operasional Rp25 Juta
Pemerintah Kota Semarang juga menyiapkan langkah antisipasi agar dana operasional tidak disalahgunakan oleh RT fiktif, yakni menggunakan system verifikasi berlapis dari tingkat RW, kelurahan, hingga kecamatan.
“Hari ini setiap ketua RT sudah diverifikasi kelembagaannya. RW adalah lembaga pertama yang menyatakan RT ini ada atau tidak,” tegasnya.
Verifikasi juga dilakukan melalui data honorarium RT, serta dibantu pembukaan rekening baru oleh Bank Jateng yang mensyaratkan dua nama penanggung jawab, yakni ketua dan bendahara atau sekretaris RT.
“Jadi kalau RT itu tidak eksis, dia tidak akan bisa memenuhi syarat verifikasi dokumen, pembukaan rekening, hingga honorarium. Semua itu jadi filter,” bebernya.
Dana RT Rp 25 Juta Cair Agustus, Ini Pesan Walikota Semarang
Pemkot Semarang juga membentuk desk pengawasan di tingkat kecamatan bekerja sama dengan kejaksaan dan kepolisian. Jika ada aduan atau potensi pelanggaran hukum, desk akan menanganinya terlebih dahulu sebelum masuk ranah hukum.
“Kalau tidak ada unsur pidana, cukup berhenti di desk, supaya kejaksaan dan kepolisian tidak terlalu repot,” ucapnya.
Program dana operasional RT juga menjadi bagian dari sinkronisasi antara APBD Perubahan Kota Semarang dengan rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) Provinsi Jawa Tengah, terutama dalam penanggulangan kemiskinan, ketahanan pangan, dan rehabilitasi infrastruktur dasar.
Agustina mengimbau agar dana operasional RT dapat menciptakan suasana kerukunan antar sesama warga serta memajukan wilayah masing-masing.
“Jadi yang dikhawatirkan kalau ada permusuhan, bisa jadi ajang saling lapor saling curiga, ini yang kita tidak mau,” katanya.
Jurnalis: Syahril Muadz
Editor: Ulfa






























