SEMARANG, Lingkarjateng.id – Pemerintah Kota Semarang membuka seleksi penerimaan murid baru (SPMB) gelombang dua jenjang sekolah dasar (SD) pada akhir Juni atau awal Juli 2025.
Kebijakan tersebut lantaran kuota murid baru di 36 SD belum terpenuhi di SPMB Kota Semarang gelombang pertama. Salah satu kendala kuota belum terpenuhi itu karena persyaratan domisili.
Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng Pramestuti menyatakan pihaknya akan menyampaikan permasalahan tersebut kepada Kemendikdasmen.
“Jadi di titik-titik yang dekat dengan masyarakat boro, misalnya pasar atau di titik yang banyak warga tinggal dari luar kota. Perubahan peraturan menteri ini, tidak boleh orang ber-KTP luar kota mendaftar sekolah di Semarang,” ujarnya, Rabu, 25 Juni 2025.
Pemkot Semarang membantu warga pendatang agar mendapat rekomendasi dari Kementerian Pendidikan.
“Walaupun bukan ber-KTP Semarang tetapi penduduk yang memiliki mata pencaharian di situ juga bisa mendapatkan rekomendasi tetap bersekolah di sekolah TK dan SD Negeri,” katanya.
Jurnalis: Syahril Muadz
Editor: Ulfa P






























