SEMARANG, Lingkarjateng.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang tengah menghadapi kekosongan jabatan di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Tercatat belasan posisi strategis masih diisi oleh pelaksana tugas (Plt), bahkan ada yang belum memiliki pejabat sama sekali.
Kekosongan jabatan eselon II bertambah setelah Kepala Dinas Penataan Ruang (Distaru), Mohamad Irwansyah, wafat pada Sabtu (30/8/2025).
Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng Pramestuti menjelaskan bahwa pihaknya telah mengirim surat kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk memulai proses pengisian jabatan eselon II yang kosong.
“Pekan lalu kami telah mengirimkan surat pemberitahuan kepada BKN dan Kemendagri terkait rencana pelaksanaan asesmen untuk jabatan eselon II,” ujarnya, Jumat (5/9/2025).
Lebih lanjut, Agustina menyampaikan bahwa Pemkot Semarang telah membentuk panitia seleksi (pansel) yang melibatkan unsur akademisi dan birokrat.
Di antaranya perwakilan dari Universitas Diponegoro (Undip), Universitas Negeri Semarang (Unnes), Universitas Katolik Soegijapranata (Unika), serta Asisten II Sekretariat Daerah Kota Semarang.
Proses asesmen ini dirancang untuk mengisi total 11 formasi eselon II yang kosong akibat mutasi internal dan meninggalnya Kepala Distaru.
“Kemarin, setelah Pak Irwansyah meninggal, jumlah formasi eselon II yang kosong menjadi 11,” ungkap Agustina.
Pemkot Semarang menargetkan proses perizinan dan asesmen dapat diselesaikan dalam waktu dekat. Agustina berharap agar izin dari instansi terkait segera diterbitkan sehingga pengisian jabatan dapat dilakukan secepatnya.
“Dengan percepatan ini, diharapkan seluruh jabatan strategis dapat segera terisi secara definitif agar kinerja birokrasi semakin optimal dan pelayanan publik tetap berjalan lancar,” tegasnya.
Ia menambahkan, jika proses berjalan sesuai rencana, pengisian jabatan bisa dilakukan dalam waktu sekitar satu bulan ke depan.
“Mungkin kalau lancar bisa dalam bulan ini selesai,” katanya.
Jurnalis : Syahril Muadz

































