SEMARANG, Lingkarjateng.id – Tak layak huni, rumah milik Mbah Kamijah di Kelurahan Ngijo, Kecamatan Gunungpati, akan dilakukan renovasi oleh Pemerintah Kota Semarang. Rencananya, pekerjaan perbaikan dimulai awal Februari 2026.
Rencana tersebut disampaikan langsung oleh Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti, saat meninjau kediaman Mbah Kamijah di RT 4/RW 1 Kelurahan Ngijo.
Dalam kunjungan itu, Mbah Kamijah didampingi putrinya, Supriyati (56).
Ia menjelaskan, rumah yang ditempati Mbah Kamijah merupakan peninggalan almarhum kakaknya.
Meski bukan atas nama pribadi, Mbah Kamijah yang kini berusia 87 tahun itu telah lama menetap dan menjalani aktivitas sehari-hari secara mandiri di rumah tersebut.
“Ibu sudah lama tinggal sendiri di sini,” kata Supriyati, Jumat, 23 Januari 2026.
Mbah Kamijah mengaku tidak menyangka akan dikunjungi langsung oleh Wali Kota Semarang. Ia menyampaikan rasa syukur dan berharap rumah yang selama ini ditempatinya bisa diperbaiki agar lebih layak dan aman.
“Saya sudah tenang. Semoga rumahnya bisa diperbaiki dan jadi lebih bagus,” tutur Mbah Kamijah lirih.
Diketahui bahwa rumah tersebut berdiri di atas satu sertifikat tanah keluarga. Renovasi nantinya akan difokuskan pada bangunan yang ditempati Mbah Kamijah tanpa mengubah status kepemilikan lahan.
Pantauan di lokasi menunjukkan kondisi rumah sederhana dengan bangunan batako kecil yang hanya terdiri dari ruang tidur dan kamar mandi.
Sedangkan Agustina memastikan proses pembongkaran dan pembangunan kembali akan dimulai pada awal Februari.
Program ini menjadi bagian dari upaya pemerintah kota dalam meningkatkan kualitas hunian bagi warga lansia dan masyarakat kurang mampu.
“Insyaallah awal Februari mulai dibangun supaya rumah ini lebih aman dan nyaman untuk ditinggali,” ujarnya.
Rencana renovasi tersebut disambut haru oleh Mbah Kamijah dan keluarganya. Ia berharap rumah baru nantinya dapat menjadi tempat tinggal yang lebih layak di masa tuanya.
Jurnalis: Syahril Muadz
Editor: Rosyid






























