KAB. SEMARANG, Lingkarjateng.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang berencana untuk menata ulang kawasan prostitusi Tegalpanas yang ada di Kecamatan Bergas dan Gembol yang ada di Kecamatan Bawen.
Rencananya, Pemkab Semarang akan memulai penataan dua kawasan prostitusi tersebut pada tahun 2025 ini dan akan ditargetkan rampung pada tahun 2026.
Bupati Semarang, Ngesti Nugraha, mengatakan bahwa rencana penataan kawasan Tegalpanas dan Gembol sudah mencuat sejak lama.
“Ya sebenarnya sudah direncanakan sejak lama, termasuknya ada di visi-misi saya dulu waktu menjadi Wakil Bupati dari Bapak Mundjirin, termasuk visi-misi saya saat menjadi Bupati Semarang bersama Pak Basari itu sudah muncul rencana menata ulang kawasan Tegalpanas dan Gembol,” katanya pada Rabu, 5 Maret 2025.
Namun, karena terkendala pandemi Covid-19, rencana untuk menata ulang kembali dua kawasan prostitusi itu batal terealisasi.
“Setelah pandemi, rencana ini mundur lagi, karena selain kita fokus pada pemulihan perekonomian warga, waktunya juga mendekati Pemilu 2024 kemarin, hingga akhirnya mundur lagi rencana untuk menata ulang dua kawasan ini,” kata Ngesti.
Bupati Semarang itu juga membeberkan bahwa Pemkab Semarang saat ini kembali menggulirkan rencana program penataan ulang Tegalpanas dan Gembol untuk mengubah citra dua kawasan itu.
“Selain mengubah citra dari dua lokasi di Kabupaten Semarang ini, yaitu Tegalpanas dan Gembol, Pemkab Semarang juga ingin menjadikan dua lokasi ini sebagai kawasan penggerak perekonomian masyarakat,” tegasnya.
Menurutnya, baik Tegalpanas dan Gembol rencananya akan dijadikan lokasi sentra UMKM Kabupaten Semarang.
“Kami sudah diskusikan bersama-sama antarinstansi, kami juga sudah ada kajiannya, harapan kita nantinya baik Tegalpanas dan Gembol ini bisa jadi sentra UMKM, sentra kos-kosan untuk menggerakkan perekonomian masyarakat,” bebernya.
Ngesti Nugraha mengatakan bahwa dua kawasan tersebut berdekatan dengan dua rumah sakit besar di wilayah Bergas dan Bawen. Selain itu, baik Bergas dan Bawen juga merupakan kawasan industri yang sangat besar di Kabupaten Semarang.
“Dengan demikian, kami akan tata kedua kawasan itu menjadi lokasi sentra penggerak ekonomi masyarakat. Ini untuk orang tuanya, kami akan arahkan ke penataan yang lebih baik lagi, kemudian untuk anak-anaknya juga akan kami perhatikan, karena kami sudah inventarisasi, maka anak-anak di dua lokasi itu juga akan mendapat perhatian dari Pemkab Semarang,” jelas Ngesti.
“Jadi bahasanya kami ialah penataan makro yaitu penataan Tegalpanas, yang nanti di dalamnya memang akan kami bedah satu persatu,” sambungnya.
Ia mengungkapkan bahwa sebelum memulai proses penataan, pihaknya akan mengajak warga di dua kawasan tersebut untuk berdialog demi mencapai kesepakatan bersama.
“Supaya nanti ada kesepakatan bersama antara pemerintah daerah dengan warga yang dicapai, supaya ke depan dalam rencana penataan ini bisa ditemukan kesepakatan terbaik antara kedua belah pihak,” katanya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Semarang, Bondan Marutohening, mengatakan bahwa pihak legislatif menyambut baik rencana penataan kawasan Tegalpanas dan Gembol.
“Tentu terkait rencana penataan kawasan Tegalpanas dan Gembol ini kami menyambut baik dan mendukung apa yang menjadi harapan Pak Bupati Semarang ke depan soal penataan Tegalpanas dan Gembol,” ujarnya.
Bondan menyebut penataan itu menjadi upaya nyata untuk membebaskan dua kawasan tersebut menjadi kawasan bebas prostitusi.
Namun, pihaknya meminta agar rencana penataan tersebut dikaji dengan matang, khususnya terkait perekonomian warga sekitar.
“Artinya, dengan penataan ini pemerintah daerah juga harus mempertimbangkan perekonomian warga di sekitar dua kawasan ini, artinya harus dibantu perekonomiannya, dan harus disiapkan betul,” bebernya.
Dengan demikian, dampak sosial dari adanya penataan Tegalpanas dan Gembol ini tidak terlalu berpengaruh kepada masyarakat di dua kawasan tersebut.
“Artinya, dengan penataan ini jika untuk mengurangi kemaksiatan itu sudah harus dilakukan oleh Pemkab Semarang di dua kawasan itu, namun perekonomian warga di dua kawasan ini juga harus dibantu dan disiapkan betul-betul oleh pemerintah supaya tidak ada dampak sosial yang muncul dari adanya penataan ini,” sebutnya.
Ketua DPRD Kabupaten Semarang itu menjelaskan bahwa penataan yang ideal untuk kawasan Tegalpanas dan Gembol ialah kawasan aktivitas ekonomi.
“Seperti kawasan UMKM, atau apa pun itu mestinya di kawasan itu ditata menjadi daerah penggerak ekonomi, sehingga masyarakat di Tegalpanas dan Gembol ini menjadi pelaku-pelaku usaha ke depannya setelah ditata oleh Pemkab Semarang,” katanya.
Menurutnya, butuh waktu sekitar tiga hingga enam bulan untuk mengubah stigma kawasan Tegalpanas dan Gembol dari kawasan prostitusi menjadi kawasan penggerak ekonomi.
“Karena yang sulit itu adalah menyiapkan skenario setelah penutupan kawasan prostitusi di Tegalpanas dan Gembol ini, artinya mulai dari penutupan hingga beralihnya ke kawasan perekonomian. Berbagai kajian, perencanaan, dan sosialisasi inilah yang harus dilakukan oleh Pemkab Semarang,” pungkasnya. (Lingkar Network | Hesty Imaniar – Lingkarjateng.id)
































