KABUPATEN SEMARANG, Lingkarjateng.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang menunggu instruksi pemerintah pusat terkait penerapan work form home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) guna menghemat konsumsi BBM.
Bupati Semarang, Ngesti Nugraha, mengatakan mengatakan meskipun ada wacana WFH ASN namun hingga hari pertama kerja pasca libur lebaran pihaknya masih menerapkan jam kerja normal.
“Sampai saat ini, kami di Pemkab Semarang masih belum menerapkan WFH. Semuanya masih normal seperti biasa, tetap memberikan pelayanan seperti hari-hari biasa di kantor masing-masing OPD di Pemkab Semarang,” kata Ngesti dalam hala bihalal di Pendopo Rumah Dinas Bupati Semarang, Rabu, 25 Maret 2026.
Ngesti menegaskan bahwa Pemkab Semarang masih menunggu arahan pemerintah pusat untuk pemberlakukan WFH ASN.
“Artinya kami masih menunggu perkembangan informasi tersebut dari pemerintah pusat, jadi belum ada WFH di Kabupaten Semarang,” tegasnya.
Senada, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Semarang, Valeanto Soekendro, mengatakan bahwa penerapan WFH ASN Pemkab Semarang menunggu instruksi Presiden RI Prabowo Subianto.
“Termasuknya juga work from anywhere (WFA) juga semestinya hari ini kan bisa diterapkan, tapi kami di Pemkab Semarang memutuskan untuk tidak menerapkan WFA itu, dan kami juga masuk kerja seperti biasanya,” terangnya.
Sekda Kabupaten Semarang itu menjelaskan alasan tidak menerapkan WFA saat ini karena pelayanan masyarakat harus tetap berjalan sebagaimana mestinya.
“Artinya kami masih bekerja seperti biasa, semua pelayanan masyarakat harus terpenuhi tidak bisa ditunda. Sehingga kami tidak menerapkan WFA itu, termasuknya jika nanti WFH ada petunjuk pasti dari Bapak Presiden dan dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) maka baru akan kami laksanakan,” ujar Kendro.
Selain itu Pemkab Semarang juga akan melihat kondisi masing-masing wilayah dalam penerapan WFH itu sebab kebutuhan pelayanan kepada masyarakatnya itu tergolong tinggi.
“Kondisi di tempat kita itu, kebutuhan pelayanan secara langsung kepada masyarakat tinggi, artinya masyarakat kita butuh sekali pelayanan dari Pemkab Semarang. Maka dari itu kemarin di cuti bersama pun kami tidak menerapkan WFA, karena memang seluruh ASN di Kabupaten Semarang harus masuk,” tukas Kendro.
Jurnalis: Hesty Imaniar
Editor: Ulfa





























