PEKALONGAN, Lingkarjateng.id – Pemerintah Kabupaten Pekalongan menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jawa Tengah, Senin, 30 Maret 2026. Penyerahan dilakukan langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Pekalongan, Sukirman, di Auditorium BPK Perwakilan Jawa Tengah, Semarang.
Penyerahan ini merupakan kewajiban pemerintah daerah sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perbendaharaan Negara, yang mengharuskan laporan keuangan disampaikan maksimal tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir untuk selanjutnya diaudit oleh BPK.
Selain Kabupaten Pekalongan, sebanyak 35 pemerintah daerah lain di Jawa Tengah juga menyerahkan LKPD secara serentak. Kegiatan tersebut turut dihadiri Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi, para kepala daerah, sekretaris daerah, inspektur, serta kepala BPKAD se-Jawa Tengah.
Usai acara, Sukirman menegaskan bahwa penyusunan laporan keuangan telah dilakukan dengan menjunjung tinggi prinsip integritas dan akuntabilitas. Ia menyebut pengelolaan anggaran diarahkan pada program prioritas nasional, termasuk penanggulangan kemiskinan, penguatan ekonomi, kesehatan, dan pendidikan.
“Laporan sudah kami susun, tekadnya adalah integritas. Lalu, pelaksanaan anggaran yang tidak mengalami banyak kebocoran. Kemudian, prioritas keuangan diarahkan dengan mengikuti program-program nasional, seperti penanggulangan kemiskinan, pemberdayaan ekonomi, kesehatan, dan pendidikan, termasuk pendampingan kegiatan proyek strategis nasional,” ujarnya.
Ia juga berharap hasil pemeriksaan BPK dapat memberikan penilaian terbaik bagi Kabupaten Pekalongan.
“Insya Allah kami berharap mendapatkan hasil terbaik. Dalam waktu dekat BPK akan mulai melakukan pemeriksaan ke seluruh kabupaten/kota di Jawa Tengah, termasuk Kabupaten Pekalongan,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Jawa Tengah, Ahmad Luthfi H. Rahmatullah, mengapresiasi ketepatan waktu penyerahan laporan oleh seluruh pemerintah daerah. Menurutnya, hal tersebut mencerminkan komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang baik.
“Dibutuhkan komitmen, kerja keras, dan kerja sama seluruh jajaran. Kami sangat mengapresiasi dedikasi ini,” ungkapnya.
Ia menambahkan, BPK akan melakukan pemeriksaan mendalam untuk memastikan kesesuaian laporan dengan standar akuntansi pemerintah serta kewajaran penyajiannya. Ia juga menekankan pentingnya transparansi sebagai bentuk tanggung jawab kepada masyarakat.
“Laporan keuangan yang wajar bukan sekadar soal opini BPK, ia mencerminkan seberapa baik kita melayani masyarakat, seberapa amanah kita dalam mengelola uang rakyat,” pungkasnya.
Jurnalis: Fahri Akbar
Editor: Sekar S






























