PEKALONGAN, Lingkarjateng.id – Pemerintah Kabupaten Pekalongan belum menunjuk pelaksana tugas (Plt) bupati pasca Bupati Fadia Arafiq ditetapkan tersangka tunggal dalam perkara dugaan korupsi pengadaan jasa outsourcing dan sejumlah pengadaan lain di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan tahun anggaran 2023–2026.
Sementara itu pada Jumat, 6 Maret 2026 pagi seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) hingga para camat dikumpulkan di Aula Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pekalongan untuk rapat koordinasi. Kegiatan tampak diisi dengan dengan pidato kedaerahan oleh Wakil Bupati Pekalongan, Sukirman.
Usai rakor, Sekda Kabupaten Pekalongan Yulian Akbar saat ditanya awak media tidak banyak memberikan keterangan. Ia mempersilakan wartawan untuk mengonfirmasi langsung kepada Asisten II Sekda.
“Saya sedang ada kegiatan, silakan wawancara dengan Asisten 2 Sekda Pak Anis. Maaf ya, saya sedang bergegas,” ujarnya.
Meski singkat, Yulian juga memastikan kondisinya dalam keadaan baik dan tetap menjalankan tugasnya sebagai Sekda Kabupaten Pekalongan.
Sementara itu, Asisten II Sekda Kabupaten Pekalongan, Anis Rosidi, menjelaskan bahwa kegiatan yang berlangsung di Aula Sekda merupakan rapat koordinasi rutin jajaran pemerintah daerah.
“Rapat koordinasi biasa, pemerintahan harus tetap berjalan,” ujarnya.
Sejumlah camat dari berbagai wilayah di Kabupaten Pekalongan juga tampak hadir dalam kegiatan tersebut. Namun saat dimintai tanggapan oleh wartawan, sebagian besar memilih tidak memberikan komentar terkait agenda rapat.
Camat Petungkriyono, Hadi Surono, hanya menyampaikan bahwa dirinya baru saja mengikuti rapat koordinasi.
“Ya ini habis ikut rakor,” katanya singkat.
Sementara itu, berdasarkan informasi dari salah satu sumber yang hadir dalam pertemuan tersebut, disebutkan bahwa Surat Keputusan (SK) terkait penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) untuk mengisi kekosongan jabatan Bupati Pekalongan kemungkinan akan turun pada Senin, 9 Maret 2026.
Namun sumber tersebut enggan disebutkan namanya dan menyebut situasi masih dapat berubah sewaktu-waktu.
“Yang jelas pemerintahan harus terus berjalan sebagaimana mestinya,” ujarnya.
Jurnalis: Fahri Akbar
Editor: Ulfa





























