KENDAL, Lingkarjateng.id – Masih sebatas wacana, kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) belum diberlakukan di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Kendal.
Dari hari pertama masuk kerja usai libur Lebaran, para ASN tetap melakukan aktivitasnya seperti biasa. Bahkan seluruh pelayanan publik yang ada di Pemerintahan Kabupaten Kendal dipastikan tetap buka dan berjalan normal.
Pj Sekda Kendal, Agus Dwi Lestari menyampaikan bahwa terkait kebijakan WFH bagi ASN, Pemkab Kendal masih menunggu arahan resmi dari pemerintah pusat.
“Terkait kebijakan WFH, kita belum ada petunjuk,” terang Pj Sekda, Kamis 26 Maret 2026.
Ia menegaskan, Pemkab Kendal tidak akan terburu-buru mengambil langkah sebelum ada arahan yang jelas dari pemerintah pusat.
“Sambil menunggu instruksi lebih lanjut kita akan diskusikan dengan Ibu Bupati dan Bapak Wakil Bupati. Hingga saat ini belum ada petunjuk dari pusat,” tegas Agus.
Menurutnya, jika kebijakan tersebut nantinya benar-benar diberlakukan, maka Pemkab Kendal siap menyesuaikan dan segera melakukan pembahasan internal.
“Kita akan diskusikan untuk yang di Kendal,” tambahnya.
Meski demikian, Pemkab Kendal tetap memantau perkembangan situasi dan kondisi yang menjadi dasar wacana penerapan WFH tersebut. Jika nantinya sudah ada regulasi yang jelas, maka pihaknya siap menyesuaikan dan melaksanakan kebijakan sesuai ketentuan.
Sementara itu, pelayanan publik di Kabupaten Kendal dipastikan tetap berjalan normal. Masyarakat diimbau tidak khawatir karena seluruh layanan pemerintahan masih dapat diakses seperti biasa.
Jurnalis: Anik Kustiani
Editor: Sekar S






























