BLORA, Lingkarjateng.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora menganggarkan Rp31 miliar untuk pembayaran PBI BPJS Kesehatan masyarakat setempat sepanjang 2026. Jumlah itu naik Rp1 miliar dibandingkan tahun sebelumnya.
Kepala Dinas Kesehatan Daerah (Dinkesda) Kabupaten Blora, Edi Widayat, mengatakan tahun ini Pemkab Blora membayarkan BPJS Kesehatan untuk 60 ribu jiwa sebagai penerima manfaat BPJS PBI.
“Tahun ini dianggarkan Rp31 miliar, kalau tahun 2025 sebanyak Rp 30 miliar,” kata Edi, Rabu, 4 Maret 2026.
Ia mengatakan penambahan anggaran sebanyak Rp1 miliar itu dipicu oleh bertambahnya penerima manfaat dari keluarga yang telah menerima bantuan PBI BPJS tahun 2025.
“Kan keluarga-keluarga itu punya anak, jadi otomatis anak yang baru lahir itu ikut kepesertaan PBI,” terang Edi.
Menurutnya, Pemkab Blora hanya mampu membayarkan sebagian atau kuota yang telah terdaftar tahun sebelumnya, baik dari desil 1 hingga desil 5.
Sehingga, kata Edi, penonaktifan kepesertaan PBI BPJS dari pemerintah pusat, tidak dapat dicover atau ditalangi oleh Pemkab Blora.
“Tidak ada anggaran untuk talang pembiayaan itu. Penambahan Rp1 miliar bukan untuk itu (talangan),” pungkasnya.
Jurnalis: Eko Wicaksono
Editor: Rosyid































