PEKALONGAN, Lingkarjateng.id – Progres pembangunan gedung baru Inspektorat Daerah Kota Pekalongan mengalami keterlambatan. Hingga pertengahan Desember, pengerjaan tercatat tertinggal 43 persen dari target.
Wali Kota Pekalongan, Achmad Afzan Arslan Djunaid (Aaf), menegaskan proyek tersebut hampir dipastikan tidak dapat diselesaikan pada tahun 2025.
“Sangat terlambat sekali dan pasti tidak akan selesai untuk tahun ini. Tapi yang lebih penting itu kualitasnya oke, bangunannya juga oke, memenuhi standar, dan pelaksana sudah komitmen untuk menyelesaikan,” ujar Aaf saat meninjau lokasi pembangunan, Kamis, 11 Desember 2025.
Menurutnya, pekerjaan struktur sejatinya telah rampung dan kini tinggal menyelesaikan tahap finishing. Namun, hujan yang mengguyur beberapa hari terakhir membuat sejumlah pekerjaan, termasuk pengecoran, harus ditunda.
Meski demikian, Aaf meminta agar penyedia tidak tergesa-gesa demi menjaga mutu bangunan.
“Jangan terlalu terburu-buru supaya finishing-nya tidak bermasalah. Yang penting semuanya rapi, sesuai spek. Mereka sudah komitmen untuk menyelesaikan akhir Januari, maksimal akhir Januari,” tegasnya.
Dari sisi teknis, Plt Inspektur Kota Pekalongan, Slamet Mulyadi, menjelaskan bahwa kendala utama yang muncul terjadi pada tahap awal pemasangan konstruksi, salah satunya terkait proses dewatering yang sempat belum tertangani.
“Itu di luar kendala penyedia. Tapi kalau kendala sekarang sebenarnya tidak ada, tidak ada masalah,” jelas Slamet.
Ia menyebutkan proyek senilai Rp5,4 miliar tersebut memiliki masa pelaksanaan 30 hari, dengan kontrak awal berakhir 26 Desember 2025. Gedung dua lantai itu nantinya akan difungsikan untuk kegiatan Inspektorat Daerah Kota Pekalongan.
Proyek juga memiliki ketentuan denda keterlambatan sebesar 1 per mil dari nilai kontrak per hari sebelum PPN.
“Satu hari kurang lebih dendanya Rp4,5 juta,” ujarnya.
Slamet menambahkan, hampir seluruh pekerjaan konstruksi telah selesai. Hanya bagian topping dan pekerjaan atap (MEP) yang masih menunggu cuaca membaik.
“Kita sudah uji lab di Undip dan hasilnya sesuai syarat. Tinggal pekerjaan atap saja,” terangnya.
Jurnalis: Fahri Akbar
Editor: Rosyid

































