KAB. SEMARANG, Lingkarjateng.id – Pembangunan Exit Tol Ambarawa yang tengah dikebut Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang diproyeksikan mampu menurunkan angka kecelakaan lalu lintas di kawasan Exit Tol Bawen yang selama ini kerap menjadi titik rawan insiden akibat kontur jalan yang menurun tajam.
Proyek tersebut merupakan bagian dari pembangunan Jalan Tol Yogyakarta–Bawen Seksi VI (Ambarawa–Bawen) dan berlokasi di sekitar Pasar Hewan Ambarawa, Jalan Jenderal Sudirman, Kabupaten Semarang.
Bupati Semarang, Ngesti Nugraha, menyatakan optimisme bahwa keberadaan Exit Tol Ambarawa tidak hanya akan meningkatkan keselamatan pengendara, tetapi juga membawa dampak ekonomi positif bagi daerah.
“Karena jelas ya, selain dapat menekan angka kecelakaan, proyek Exit Tol Ambarawa ini juga diharapkan akan menjadi pintu masuk baru bagi para pegiat pariwisata dan ekonomi lokal kita,” katanya, Rabu, 12 November 2025.
Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Kabupaten Semarang, Zaenal Arifin, menegaskan proyek ini diharapkan menjadi solusi atas kemacetan dan kecelakaan di simpang Exit Tol Bawen.
“Karena tentu kami berharap, dengan adanya Exit Tol Ambarawa ini bisa menjadi solusi untuk mengatasi kemacetan sekaligus mengurangi risiko angka kecelakaan yang kerap terjadi di Simpang Exit Tol Bawen yang memang kontur jalannya menurun tajam,” ujarnya.
Zaenal mengatakan, Pemkab Semarang terus berkoordinasi dengan PT Jasamarga Jogja Bawen (JJB) agar penyelesaian proyek dapat tepat waktu.
“Jujur kami juga belum bisa memastikan apakah akan dapat selesai di tahun 2025 ini. Maka dari itu kami masih terus berkoordinasi dengan JJB untuk memastikan penyelesaian proyek Exit Tol Ambarawa itu, supaya bisa menekan angka kecelakaan di Exit Tol Bawen,” imbuhnya.
Ia menjelaskan bahwa setelah proyek rampung, arus kendaraan menuju Ambarawa tidak lagi melewati simpang Bawen.
“Sehingga, potensi silang arus lalu lintas untuk kendaraan di simpang Exit Tol Bawen dapat kita hindari,” bebernya.
Meski demikian, Zaenal belum dapat memastikan apakah Exit Tol Ambarawa sudah bisa digunakan pada arus mudik Idul Fitri 2026 mendatang.
Ia juga mengingatkan bahwa berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Jawa Tengah tentang Penetapan Lokasi (Penlok) proyek, masa berlaku penetapan lokasi berakhir pada April 2026.
“Sehingga, jika nanti pengerjaannya belum juga rampung sampai batas waktu yang ditentukan dalam Penlok tersebut, maka kami Pemda Kabupaten Semarang akan mengajukan perpanjangan penetapan lokasi,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Semarang, Valeanto Soekendro, menyampaikan pihaknya telah mengusulkan pelebaran jalan di sekitar kawasan Exit Tol Ambarawa guna mendukung kelancaran arus lalu lintas.
“Dan usulan tersebut sudah kami ajukan di Balai Pelaksana Jalan Nasional (BP2JN) Kementerian PUPR dan juga di PT Trans Marga Jateng, di mana mereka selaku pengelola ruas jalan terkait,” kata Kendro.
Ia menambahkan, rencana pelebaran dilakukan sepanjang 200 meter dengan tambahan lebar satu meter di masing-masing sisi jalan. Langkah ini diambil untuk mengantisipasi peningkatan volume kendaraan saat Exit Tol Ambarawa mulai beroperasi.
Jurnalis: Hesty Imaniar
Editor: Rosyid

































