Demak (lingkarjateng.id) – Sebanyak 165 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) telah terbangun di Kabupaten Demak. Dari jumlah itu, 164 koperasi telah mencapai progres pembangunan 100 persen, dan satu koperasi lainnya masih dalam tahap penyelesaian.
Diharapkan keberadaan KDKMP menjadi motor penggerak perekonomian masyarakat, mengoptimalkan berbagai potensi lokal, mulai dari sektor pertanian, perikanan, hingga usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta memperluas akses pemasaran produk masyarakat.
“Harapan kami, KDKMP bisa menjadi motor penggerak perekonomian di tingkat desa. Potensi yang ada di desa, seperti hasil panen, perikanan, dan produk UMKM, bisa dikelola serta dipasarkan melalui KDKMP,” ujar Iskandar Zulkarnain, Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Dindagkop-UKM) Kabupaten Demak, Senin (12/10).
Iskandar menyampaikan salah satu komoditas yang dapat disalurkan melalui KDKMP adalah LPG bersubsidi 3 Kg atau gas melon. Mekanisme distribusi yang sesuai ketentuan, harga jual LPG diharapkan dapat mengikuti harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah. Hal serupa juga diharapkan berlaku untuk komoditas kebutuhan pokok, termasuk beras.
“Dengan adanya KDKMP, kami berharap rantai pasok distribusi barang bisa lebih pendek sehingga harga di masyarakat lebih terjangkau. Misalnya, LPG subsidi tiga kilogram dapat dijual sesuai HET, begitu juga dengan beras dan kebutuhan lainnya,” jelasnya.
Ia berujar, selain berperan dalam kegiatan ekonomi, KDKMP juga diharapkan dapat mendukung penyaluran bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat. Sehingga, koperasi tersebut tidak hanya berfungsi sebagai pusat kegiatan ekonomi, namun juga dapat mendukung pelayanan dan pemenuhan kebutuhan masyarakat di tingkat desa.
“Yang tidak kalah penting, KDKMP juga diharapkan sebagai tempat untuk penyaluran bansos. Jadi manfaatnya sangat besar sekali. Mudah-mudahan KDKMP ini nanti ekonomi berkembang, maju itu yang diharapkan dari Pak Presiden,” tuturnya.
Iskandar menambahkan keberadaan KDKMP diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi kerakyatan, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta memperkuat kemandirian ekonomi desa.
Namun demikian, terkait pelaksanaan serah terima dari PT. Agrinas, Dindagkop-UKM saat ini masih menunggu arahan dari pemerintah pusat. (Lingkar Network/Burhan)***
Editor : Adi Arfian































