PATI, Lingkarjateng.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati menerima kunjungan dari pejabat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada Jumat, 12 September 2025. Kunjungan tersebut dilaksanakan oleh Direktur Direktorat Dekonsentrasi Tugas Bantuan dan Kerjasama Kemendagri, Elfin Elyas, dan dilaksanakan di ruang Pringgitan Kabupaten Pati.
Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran camat, perwakilan Pasopati, tokoh agama, Fatayat, serta sejumlah kepala dinas. Dalam kesempatan tersebut, Elfin Elyas menyampaikan 11 poin instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) yang menjadi arahan utama untuk pemerintah daerah.
“Untuk menjalankan instruksi Bapak Menteri Dalam Negeri untuk memastikan ada 11 hal. Seperti Forkopimdanya untuk misal komunikasinya jauh lebih baik, lalu memastikan program-programnya pro rakyat,” ujarnya kepada awak media, Jumat, 12 September 2025.
Selain menyampaikan instruksi Mendagri, Elfin Elyas juga menegaskan pentingnya pengaktifan kembali Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling) sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.
“Dan juga yang paling penting itu yang kesebelasnya pesan Bapak Presiden itu untuk memastikan Siskamling diaktifkan kembali ke dalam setiap RT dan RW agar partisipasi masyarakat seperti dulu untuk menjaga ketertiban, keamanan, dan berkomunikasi kepada setiap warga itu bisa terwadahi lagi melalui program Siskamling,” imbuhnya.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Pati Sudewo menyatakan bahwa pihaknya telah mengambil langkah konkret dengan menerbitkan surat edaran kepada para camat dan kepala desa untuk segera mengaktifkan kembali pos-pos Siskamling di wilayah masing-masing.
“Saya sudah membuat surat edaran yang saya berikan kepada para camat dan kepala desa untuk mengaktifkan kembali Siskamling, membuat posko-posko Siskamling itu. Nanti akan kami monitor implementasinya,” katanya.
Terkait jumlah posko yang akan dibentuk, Bupati Sudewo menyebutkan akan membahasnya bersama kepala desa dan menyesuaikannya dengan kebutuhan dan kondisi masing-masing wilayah.
Jurnalis: Lingkar Network
Editor: Sekar S




























