DEMAK, Lingkarjateng.id – Sebanyak 73 pelanggar lalu lintas terjaring Operasi Zebra Candi 2025 yang digelar pada hari pertama, Senin, 17 November 2025. Dari jumlah tersebut 50 pelanggar diberikan sanksi tilang, sementara sisanya hanya diberi teguran.
Kepala Urusan Pembinaan dan Operasional (KBO) Satlantas Polres Demak, Iptu Djoko Prayitno, menjelaskan bahwa dalam pelaksanaan operasi tahun ini, Polres Demak mengedepankan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) sebagai metode utama penindakan.
Adapun tilang manual hanya diberikan untuk jenis pelanggaran yang tidak dapat ditindak melalui ETLE, seperti penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis, pengendara yang melawan arus, serta aktivitas balap liar.
“Dari total 73 pelanggaran yang terjaring, sebanyak 50 pelanggar diberikan sanksi tilang, baik melalui ETLE maupun penindakan langsung sesuai kategori pelanggaran,” jelas Djoko, Selasa, 18 November 2025.
“Sementara 23 pelanggar lainnya diberikan teguran karena pelanggaran masih dapat dilakukan pembinaan di tempat,” sambungnya.
Djoko menegaskan, seluruh penindakan ini bertujuan membangun budaya tertib berlalu lintas serta menekan angka kecelakaan di wilayah Kabupaten Demak.
Pihaknya juga menyampaikan sasaran Operasi Zebra Candi 2025 meliputi pengendara yang tidak menggunakan helm SNI, pelanggaran marka dan rambu, pengendara di bawah umur, penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis, pengendara dalam pengaruh alkohol, pengendara melawan arus, penggunaan ponsel saat berkendara, serta kendaraan yang membawa muatan berlebih atau tidak layak jalan.
“Penindakan yang dilakukan bukan untuk mencari kesalahan masyarakat, tetapi untuk mengingatkan pentingnya kedisiplinan dalam berlalu lintas. Keselamatan adalah kebutuhan bersama,” ujar Iptu Djoko.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk mendukung pelaksanaan Operasi Zebra Candi dengan mematuhi aturan lalu lintas, melengkapi dokumen kendaraan, serta mengutamakan keselamatan saat berkendara.
Operasi Zebra Candi 2025 berlangsung selama 14 hari dan diharapkan memberikan dampak positif terhadap peningkatan budaya tertib lalu lintas di Kabupaten Demak.
“Kepatuhan masyarakat kami harapkan mampu menekan angka kecelakaan dan menciptakan arus lalu lintas yang lebih aman,” tandasnya.
Jurnalis: M Burhanuddin Aslam
Editor: Sekar S





























