KUDUS, Lingkarjateng.id – Seorang oknum anggota DPRD Kabupaten Kudus berinisial S telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Kudus terkait dugaan kasus perjudian. Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Nasdem Jawa Tengah pun langsung mengambil langkah tegas terhadap tersangka S yang juga merupakan Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Nasdem Kabupaten Kudus.
Wakil Ketua DPW Partai Nasdem Jawa Tengah Akhwan mengatakan bahwa tersangka S sudah dicopot dari jabatan Ketua DPD Partai Nasdem Kabupaten Kudus. Sementara ini, jabatan tersebut digantikan oleh Akhwan selaku Pelaksana tugas (Plt).
Akhwan menjelaskan, rapat internal DPW Partai Nasdem Jawa Tengah telah menyepakatai beberapa langkah strategis dalam menanggapi kasus yang menjerat tersangka S. Termasuk mencopot jabatan S sebagai Ketua DPD Partai Nasdem Kabupaten Kudus.
“Partai menyatakan keprihatinan yang mendalam, namun tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan,” ujarnya.
Ia mengatakan, mekanisme pencopotan jabatan di internal Nasdem bisa dilakukan melalui dua jalur. Pertama, kader yang bersangkutan mengundurkan diri secara sukarela, dan kedua, partai mencopotnya secara resmi melalui surat keputusan.
“Dalam hal ini, yang bersangkutan telah menyatakan mengundurkan diri dari jabatan Ketua DPD Kudus. Maka, tindakan administratif berupa pencopotan jabatan telah dilakukan,” tegasnya.
Sebagai tindak lanjut, Akhwan ditunjuk sebagai Plt Ketua DPD Nasdem Kudus. Dan proses pengajuan SK definitif kini tengah diajukan ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Nasdem.
“Kami upayakan segera mendapatkan SK definitif agar roda organisasi tetap berjalan,” imbuhnya.
Terkait status kader yang terjerat kasus, dia menyebut partai belum mengambil keputusan untuk memberikan sanksi berat seperti pemecatan dari keanggotaan.
“Kami masih mendalami dan mengkaji sejauh mana bobot kesalahan yang dilakukan serta dampaknya terhadap partai. Jika terbukti merugikan secara signifikan, partai tidak akan ragu memberikan sanksi tegas hingga pemecatan,” katanya.
Oknum Anggota DPRD Kudus Diduga Terjerat Judi Domino, Ini Kata Polisi
Namun, Akhwan juga mengingatkan bahwa partai tetap mempertimbangkan kontribusi kader selama mengabdi.
“Kami tidak bisa mengabaikan jasa-jasa beliau sejak awal berdirinya Nasdem di Kudus. Sejak 2011 beliau sudah aktif, bahkan menjabat sebagai wakil ketua sebelum akhirnya menjadi ketua DPD pada 2020,” ungkapnya.
Ia juga menegaskan, saat ini pihaknya terus melakukan investigasi internal untuk melihat kemungkinan adanya unsur lain dalam kasus tersebut.
”Kami ingin memastikan semuanya transparan dan proporsional, tanpa campur tangan kepentingan politik lain,” pungkasnya.
Jurnalis: Nisa Hafizhotus S
Editor: Sekar S































