SALATIGA, Lingkarjateng.id – Niat dua warga untuk menemui seorang rekan terkait pengambilan sepeda motor justru berubah menjadi penemuan tragis. Keduanya menjadi saksi pertama temuan seorang pria dalam kondisi gantung diri di sebuah rumah kios di Jalan Bima, Dukuh, Sidomukti, Kota Salatiga, Selasa malam, 9 Desember 2025.
Dua saksi tersebut, masing-masing berinisial IA dan EAP, awalnya berniat bertemu korban KRA, warga Kabupaten Boyolali. Mereka datang untuk mengambil sepeda motor yang sebelumnya digadaikan oleh teman korban. Namun sesampainya di lokasi, korban tidak merespons panggilan telepon maupun ketukan di pintu kios.
Keduanya kemudian memutuskan menunggu sembari makan di sekitar lokasi. Setelah sekitar satu jam berlalu, IA dan EAP kembali ke kios dan melihat adanya sesuatu yang janggal dari celah pintu.
“Mereka melihat korban dalam posisi tergantung dari celah pintu dan langsung meminta bantuan warga sekitar serta melapor ke polisi,” jelas Kapolsek Sidomukti, Kompol Sunoto.
Mendapat laporan tersebut, personel gabungan Piket Polsek Sidomukti, Pamapta, Unit Inafis Polres Salatiga, serta PMI dan tenaga kesehatan Puskesmas Kalicacing langsung mendatangi lokasi dan melakukan penanganan.
Petugas segera melakukan olah tempat kejadian perkara, memeriksa saksi, dan meminta tim medis melakukan pengecekan kondisi korban.
“Hasil pemeriksaan awal tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan. Secara estimasi medis, korban sudah meninggal sekitar tiga jam sebelum ditemukan,” terang Kompol Sunoto.
Selain mengevakuasi korban, petugas juga menemukan sepucuk surat yang diduga ditulis korban sebelum mengakhiri hidupnya. Jenazah kemudian dibawa ke RSUD Salatiga untuk pemeriksaan lanjutan.
Kapolsek menambahkan bahwa keluarga korban telah menyatakan menolak autopsi, dan keputusan tersebut dituangkan dalam surat pernyataan resmi.
Jurnalis: Angga Rosa
Editor: Sekar S


































