• Tentang Kami
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Februari 2, 2023
lingkarjateng.id
  • Beranda
  • Jateng Hari Ini
    • All
    • Bisnis & Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum dan Kriminal
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Teknologi & Informatika
    • Wisata
    BARANG BUKTI: Tumpukan rokok ilegal hasil sitaan Kantor Bea Cukai Kudus beberapa waktu lalu. (Nisa Hafizhotus S/Lingkarjateng.id)

    Bea Cukai Kudus Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal Senilai Rp 20 Miliar

    Kasi Pendidikan Madrasah Kementerian Agama (Kemenag) Demak, Abdul Rohim. (Tomi Budianto/Lingkarjateng.id)

    Masih Penyesuaian, 37 Madrasah di Demak Terapkan Kurikulum Merdeka

    MENJUAL: Pedagang tahu dan tempe di Pasar Peterongan Semarang. (Adimungkas/Lingkarjateng.id)

    Harga Kedelai Rp 14 Ribu, Omzet Produsen Tahu Tempe di Semarang Merosot

    KONFERENSI PERS: Kepala Polres Batang, AKBP Saufi Salamon (Tengah) didampingi Waka Polres, Kompol Gali (kiri) dan Kepala Satreskrim AKP Yorissa Prabowo (baju putih) menunjukan barang bukti kejahatan curanmor di Batang pada Rabu, 1 Februari 2023. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

    4 Tersangka Kasus Curanmor di Batang Diringkus, 2 Orang Jadi Penadah

    DISKUSI: Tim Rutan Salatiga saat bertemu dengan Kepala Dinkes Salatiga, Siti Zuraidah, terkait perizinan klinik internal, pada Selasa, 31 Januari 2023. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

    Gandeng Dinkes, Rutan Salatiga Dirikan Klinik Internal

    PENYULUHAN: Siswa-siswi sekolah MTs Al Hamidah Desa Kuwu Kecamatan Kradenan Kabupaten Grobogan mengikuti kegiatan penyuluhan hukum pada Senin, 30 Januari 2023. (Muhamad Ansori/Lingkarjateng.id)

    Cegah Tindak Pidana di Ponpes, Kejari Grobogan Gelar Penyuluhan Hukum

    Trending Tags

  • Regional
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
  • Politik & Pemerintahan
    • All
    • Karesidenan Banyumas
    • Karesidenan Kedu
    • Karesidenan Pati
    • Karesidenan Pekalongan
    • Karesidenan Semarang
    • Karesidenan Surakarta
    Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Blora, Mohamad Khamdun. (Muhammad Eko/Lingkarjateng.id)

    ASN Rangkap Jadi Anggota PPK Pemilu, KPU Blora: Tak Masalah

    Anggota Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Narso. (Arif Febriyanto/Lingkarjateng.id)

    DPRD Pati Narso Minta Bawaslu Proaktif dalam Pengawasan Pemilu 2024

    Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Ali Badrudin. (Arif Febriyanto/Lingkarjateng.id)

    Ketua DPRD Pati Minta Pemerintah Pusat Bantu Normalisasi Sungai

    EVALUASI KINERJA: Pj Bupati Jepara Edy Supriyanta dalam rapat evaluasi kinerja triwulan yang disampaikan oleh Kementerian Dalam Negeri RI pada Selasa, 31 Januari 2023. (Aziz Afifi/Lingkarjateng.id)

    Capaian Kinerja Triwulan Memuaskan, Pemkab Jepara Diapresiasi Kemendagri

    Pj Bupati Batang, Lani Dwi Rejeki. (Dok. Website Pemkab Batang/Lingkarjateng.id)

    Susun RKPD 2024, Pemkab Batang Fokus Tingkatkan Daya Saing SDM

    MANGKRAK: Progres proyek jalan Sale-Tahunan Rembang baru 16 persen dikerjakan. (R Teguh Wibowo/Lingkarjateng.id)

    Progres Baru 16 Persen, Kontrak Proyek Jalan Sale-Tahunan Rembang Diputus

  • Artikel
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
  • Lingkar TV
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Jateng Hari Ini
    • All
    • Bisnis & Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum dan Kriminal
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Teknologi & Informatika
    • Wisata
    BARANG BUKTI: Tumpukan rokok ilegal hasil sitaan Kantor Bea Cukai Kudus beberapa waktu lalu. (Nisa Hafizhotus S/Lingkarjateng.id)

    Bea Cukai Kudus Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal Senilai Rp 20 Miliar

    Kasi Pendidikan Madrasah Kementerian Agama (Kemenag) Demak, Abdul Rohim. (Tomi Budianto/Lingkarjateng.id)

    Masih Penyesuaian, 37 Madrasah di Demak Terapkan Kurikulum Merdeka

    MENJUAL: Pedagang tahu dan tempe di Pasar Peterongan Semarang. (Adimungkas/Lingkarjateng.id)

    Harga Kedelai Rp 14 Ribu, Omzet Produsen Tahu Tempe di Semarang Merosot

    KONFERENSI PERS: Kepala Polres Batang, AKBP Saufi Salamon (Tengah) didampingi Waka Polres, Kompol Gali (kiri) dan Kepala Satreskrim AKP Yorissa Prabowo (baju putih) menunjukan barang bukti kejahatan curanmor di Batang pada Rabu, 1 Februari 2023. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

    4 Tersangka Kasus Curanmor di Batang Diringkus, 2 Orang Jadi Penadah

    DISKUSI: Tim Rutan Salatiga saat bertemu dengan Kepala Dinkes Salatiga, Siti Zuraidah, terkait perizinan klinik internal, pada Selasa, 31 Januari 2023. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

    Gandeng Dinkes, Rutan Salatiga Dirikan Klinik Internal

    PENYULUHAN: Siswa-siswi sekolah MTs Al Hamidah Desa Kuwu Kecamatan Kradenan Kabupaten Grobogan mengikuti kegiatan penyuluhan hukum pada Senin, 30 Januari 2023. (Muhamad Ansori/Lingkarjateng.id)

    Cegah Tindak Pidana di Ponpes, Kejari Grobogan Gelar Penyuluhan Hukum

    Trending Tags

  • Regional
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
  • Politik & Pemerintahan
    • All
    • Karesidenan Banyumas
    • Karesidenan Kedu
    • Karesidenan Pati
    • Karesidenan Pekalongan
    • Karesidenan Semarang
    • Karesidenan Surakarta
    Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Blora, Mohamad Khamdun. (Muhammad Eko/Lingkarjateng.id)

    ASN Rangkap Jadi Anggota PPK Pemilu, KPU Blora: Tak Masalah

    Anggota Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Narso. (Arif Febriyanto/Lingkarjateng.id)

    DPRD Pati Narso Minta Bawaslu Proaktif dalam Pengawasan Pemilu 2024

    Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Ali Badrudin. (Arif Febriyanto/Lingkarjateng.id)

    Ketua DPRD Pati Minta Pemerintah Pusat Bantu Normalisasi Sungai

    EVALUASI KINERJA: Pj Bupati Jepara Edy Supriyanta dalam rapat evaluasi kinerja triwulan yang disampaikan oleh Kementerian Dalam Negeri RI pada Selasa, 31 Januari 2023. (Aziz Afifi/Lingkarjateng.id)

    Capaian Kinerja Triwulan Memuaskan, Pemkab Jepara Diapresiasi Kemendagri

    Pj Bupati Batang, Lani Dwi Rejeki. (Dok. Website Pemkab Batang/Lingkarjateng.id)

    Susun RKPD 2024, Pemkab Batang Fokus Tingkatkan Daya Saing SDM

    MANGKRAK: Progres proyek jalan Sale-Tahunan Rembang baru 16 persen dikerjakan. (R Teguh Wibowo/Lingkarjateng.id)

    Progres Baru 16 Persen, Kontrak Proyek Jalan Sale-Tahunan Rembang Diputus

  • Artikel
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
  • Lingkar TV
No Result
View All Result
lingkarjateng.id
No Result
View All Result
Home News

Yosep Parera Sebut Perda Nomor 5 Tahun 2014 Bertentangan Pancasila

September 21, 2022
in News, Hukum dan Kriminal, Semarang Hari Ini
GENCAR: Dinas Sosial Kota Semarang saat memberikan sosialisasi Perda Nomor 5 Tahun 2014 di Kota Semarang. (Adimungkas/Lingkarjateng.id)

GENCAR: Dinas Sosial Kota Semarang saat memberikan sosialisasi Perda Nomor 5 Tahun 2014 di Kota Semarang. (Adimungkas/Lingkarjateng.id)

363
VIEWS
Bagikan di FacebookBagikan di WhatsAppBagikan di Twitter

SEMARANG, Lingkarjateng.id – Rumah Pancasila merespons aturan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang soal Perda Nomor 5 Tahun 2014 tentang sanksi bagi masyarakat memberikan uang dan barang dikenai denda 1 juta dan pidana 3 bulan penjara.

Ketua Rumah Pancasila, Yosep Parera mengatakan bahwa perda tersebut bertentangan dengan Pancasila bahkan dinilai melanggar aturan perundang-undangan. 

Menurutnya, setiap aturan yang dibuat oleh pemerintah harus berdasarkan landasan Pancasila dan UUD 1945.

“Kalau berdasarkan Pancasila maka cara kita itu adalah cara kita bertuhan. Setiap orang yang bertuhan itu melalui kitab suci masing-masing perintahnya adalah menolong semua makhluk ciptaan Tuhan. Maka itu hak privat yang tidak boleh dimasuki oleh negara,” ungkapnya pada Selasa, 20 September 2022.

Ia menganggap perda tersebut kurang etis dilakukan. Pasalnya bagi masyarakat yang memberikan atau menyisihkan sebagian kepada orang tak mampu, menurutnya, adalah hak mereka. Bahkan, negara pun tidak berhak untuk melarang.

“Tidak ada hak negara melarangnya. Nah itu kalau kita berbicara hukum itu sudah hak saya,” ujarnya.

Ia mencontohkan, jika ada orang yang lapar dan dibiarkan itu bertentangan dengan Pancasila.

“Kalau saya nggak beri dia makan minum berarti saya nggak bertuhan dan bertentangan dengan Pancasila. Kalau saya kasih kenapa orang harus hukum saya. Lha saya berbuat baik kok, itu perintah agama,” terangnya.

Lebih jauh ia meminta Perda tersebut untuk segera dihapus. Hal itu menyusul adanya penegakan Perda Nomor 5 Tahun 2014 yang bakal dilaksanakan awal bulan Oktober. 

“Perda tersebut harus dihapus,” ujarnya.

Jika memang pemerintah ingin menertibkan, seharusnya yang ditangkap dan dibina adalah pengemis, bukan para pemberi yang disanksi. 

“Kalau pengemis ganggu ya tangkap mereka, dibina mereka. Jangan kemudian yang memberi disanksi denda dan kurungan, ‘kan bodoh itu namanya,” ucapnya.

Lebih lanjut, Yosep Parera menyatakan akan melakukan protes mengenai aturan tersebut. Pihaknya akan menggandeng wartawan dan mahasiswa untuk memberikan uang dan makanan kepada orang dipinggir jalan pada Jumat depan.

Hal itu sebagai bentuk kritik terhadap aturan pemerintah. Bagi-bagi uang dan makanan rencananya diawali titik kumpul rumah Pancasila, kemudian dilanjutkan berbagi-bagi hingga menuju depan Balai Kota Semarang

“Kami baru saja melakukan pelanggaran terhadap Perda, bagi-bagi uang kepada masyarakat karena kami pancasilais dan orang yang bertuhan,” imbuhnya.

Ia mengatakan jika pemerintah menangkap dan memberikan sanksi terhadap aksi mereka, dirinya menyebut mereka adalah setan dan anak buah Dajjal.

“Nah kalau ternyata kami ditangkap dan diproses berarti yang nangkap itu Dajjal dan anak buahnya. Hanya setan yang melarang. Kita membantu ciptaannya tuhan, hanya setan yang melarang,” ucapnya.

Ia berpesan kepada pihak yang membuat perda sebelum membuatnya perlu memahami Pancasila dan UUD 1945.

Mengenai maraknya pengemis di Kota Semarang, lanjut dia, merupakan kesalahan pemerintah karena tidak bisa memberikan makanan, sehingga melakukan aktivitas sebagai pengemis. Bahkan ia menyebut yang seharusnya dimasukkan ke penjara ialah pemerintah sendiri.

“Yang buat salah itu pemerintah, masyarakat yang ngasih uang kok malah ditangkap. Jadi lucu kebijakan pemerintah. Saya nggak setuju dengan perda tersebut,” tandasnya. (Lingkar Network | Adimungkas – Koran Lingkar)

Tags: Dinas Sosialpemkot semarangPGOTrazia pengemisrumah PancasilaYosep Parera
ADVERTISEMENT
Jazilatul Khofshoh

Jazilatul Khofshoh

Post Terkait

HUNIAN SEMENTARA: Rumah singgah bagi ODGJ yang berada di Desa Pasar Banggi, Kecamatan Rembang, Kabupaten Rembang. (R Teguh Wibowo/Lingkarjateng.id)

Dinsos Rembang Bangun Rumah Singgah bagi ODGJ, Cek Lokasinya

Januari 28, 2023
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Semarang, Bambang Suranggono. (Adimungka/Lingkarjateng.id)

Kerahkan 20 Armada, DLH Semarang Bersihkan Tumpukan Sampah di Tambakrejo

Januari 25, 2023
MENINJAU: Menteri BUMN Erick Thohir (dua dari kiri) didampingi Plt. Wali Kota Semarang, Hevearita G Rahayu (paling kiri) saat berkunjung di Kota Lama Semarang. (Adimungkas/Lingkarjateng.id)

Aset BUMN di Kota Lama Semarang Bakal Disulap Jadi Tempat Edukasi Sejarah

Januari 24, 2023
MIRIS: Kondisi jalan bibir Sungai Tambakrejo Semarang yang dipenuhi dengan sampah. (Adimungkas/Lingkarjateng.id)

Miris, Tumpukan Sampah Industri Penuhi Sungai Tambakrejo Semarang

Januari 21, 2023
Load More

Post Terbaru

MENINJAU: Pj Bupati Jepara, Edy Supriyanta (lima dari kanan) meninjau lokasi jalan rusak di Kecamatan Kalinyamat, Kabupaten Jepara pada Rabu, 1 Februari 2023. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

Cek Jalan Rusak di Kalinyamatan, Pj Bupati Jepara Minta Segera Diperbaiki

Februari 2, 2023
RAPAT KERJA: Rapat Kerja Kwarcab Pramuka Grobogan masa bakti 2022-2027 di Aula Kwarcab Grobogan pada Rabu, 1 Februari 2023. (Muhamad Ansori/Lingkarjateng.id)

Gelar Rapat Kerja, Pramuka Grobogan Diajak Tanamkan Nilai Karakter Lokal

Februari 1, 2023
BARANG BUKTI: Tumpukan rokok ilegal hasil sitaan Kantor Bea Cukai Kudus beberapa waktu lalu. (Nisa Hafizhotus S/Lingkarjateng.id)

Bea Cukai Kudus Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal Senilai Rp 20 Miliar

Februari 1, 2023
Kasi Pendidikan Madrasah Kementerian Agama (Kemenag) Demak, Abdul Rohim. (Tomi Budianto/Lingkarjateng.id)

Masih Penyesuaian, 37 Madrasah di Demak Terapkan Kurikulum Merdeka

Februari 1, 2023

Popular Post

  • TANGKAPAN LAYAR: Detik-detik terduga pelaku pembunuhan wanita di hotel Blora kabur terekam CCTV. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

    Detik-Detik Terduga Pelaku Pembunuhan Wanita di Hotel Blora Kabur

    1 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mayat Wanita Ditemukan di Hotel Blora, Diduga Korban Pembunuhan

    1 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berawal dari Mi Chat, Ini Kronologis Pembunuhan Wanita di Hotel Blora

    1 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tilang Manual dan ETLE Berlaku di Rembang, Cek 6 Jenis Pelanggarannya

    1 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Lahan Sawah Puso di Grobogan, Mentan Syahrul Pastikan Ganti Bibit

    1 shares
    Share 0 Tweet 0
lingkarjateng.id

Lingkarjateng.id adalah media online yang menerbitkan berita terbaru dan teraktual di wilayah Jawa Tengah, berita yang kami terbitkan padat mendalam dan terpercaya, meliputi info wilayah Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kabupaten Kudus, Kabupaten Demak, Kabupaten Kendal, Kabupaten Pati, Kabupaten Jepara, Kabupaten Blora, Kabupaten Rembang, Kabupaten Grobogan, Kabupaten Salatiga dan Kabupaten Batang

Follow Us

  • Tentang Kami
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Jateng Hari Ini
    • Kesehatan
    • Bisnis & Ekonomi
    • Wisata
    • Hukum dan Kriminal
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Teknologi & Informatika
  • Regional
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
  • Politik & Pemerintahan
  • Artikel
    • Inspiratif
    • Guru Menulis
  • Lingkar TV
  • Tentang Kami
  • Kontak & Info Iklan

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya