• Tentang Kami
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Februari 8, 2023
lingkarjateng.id
  • Beranda
  • Jateng Hari Ini
    • All
    • Bisnis & Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum dan Kriminal
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Teknologi & Informatika
    • Wisata
    SIMBOLIS: Kegiatan apel gelar pasukan Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2023 di Mapolres Grobogan pada Selasa, 7 Februari 2023. (Muhamad Ansori/Lingkarjateng.id)

    Pelanggar Lalu Lintas Naik, Polres Grobogan Gencarkan Tilang ETLE

    ALIH FUNGSI: Bangunan SD Negeri 2 Ngilir Kecamatan Kendal dialihfungsikan sebagai gudang penyimpanan. (Arvian Maulana/Lingkarjateng.id)

    Kekurangan Murid, Bangunan SD Negeri di Kendal Dijadikan Gudang

    MENJUAL: Pedagang sayur di Pasar Bitingan, Kabupaten Kudus. (Ihza Fajar/Lingkarjateng.id)

    Sempat Unjuk Rasa, Relokasi Pedagang Pasar Bitingan Kudus Gagal Lagi

    SINERGISITAS: Pj Bupati Pati, Henggar Budi Anggoro (dua dari kanan) bersama Kepala Dinporapar Pati, Rekso Suhartono (dua dari kiri) dan didampingi Sekretaris Dinporapar Pati Endah Murwaningrum (kiri) saat menghadiri Haul Syekh Jangkung pada Minggu, 5 Februari 2023. (Arif Febriyanto/Lingkarjateng.id)

    Dinporapar Pati Optimis Majukan Wisata Religi lewat Haul Syekh Jangkung

    DIALOG: Komisaris Utama Lingkar Media Group, Agus Sunarko, S.STP., Msi dalam dialog eksklusif tentang solusi macet di Jalan Pati-Juwana dan upaya somasi ke Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo usai disebut “Media ora cetho”. (Dok. Lingkar TV/Lingkarjateng.id)

    Buntut Disebut Media Ora Cetho, Lingkar Media Group Beri Somasi ke Ganjar

    POTRET: Foto udara kondisi jalan di Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB), Kabupaten Batang, pada Jumat, 8 Oktober 2021. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

    Harga Tanah di KITB Batang Mulai Meroket Naik, Pemkab Kaji NJOP

    Trending Tags

  • Regional
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
  • Politik & Pemerintahan
    • All
    • Karesidenan Banyumas
    • Karesidenan Kedu
    • Karesidenan Pati
    • Karesidenan Pekalongan
    • Karesidenan Semarang
    • Karesidenan Surakarta
    Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin. (Arif Febriyanto/Lingkarjateng.id)

    Ketua DPRD Pati Imbau Warga Tak Terprovokasi Isu Sistem Proporsional Tertutup Pemilu 2024

    UJI KOMPETENSI: Puluhan Pejabat Eselon IV Pemkot Salatiga mengikuti Uji Kompetensi Manajerial di Gedung Muria Kompleks BPSDM Provinsi Jawa Tengah pada Senin, 6 Februari 2023. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

    Tingkatkan Potensi Pejabat, BKPSDM Salatiga Gelar Uji Kompetensi Manajerial

    PELANTIKAN: Bawaslu Kudus lantik 25 PKD Pemilu 2024 Kecamatan Kota pada Senin, 6 Februari 2023. (Ihza Fajar/Lingkarjateng.id)

    Bawaslu Kudus Dorong PKD Pemilu 2024 Awasi Praktik Politik Uang

    Kepala Dinas Pengelolaan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kabupaten Batang, Sri Purwaningsih. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

    Gali Potensi Baru, Pemkab Batang Targetkan PAD 2023 Capai Rp 300 Miliar

    Ketua komisi A DPRD Pati, Bambang Susilo. (Arif Febriyanto/Lingkarjateng.id)

    Ketua Komisi A DPRD Pati Peringatkan Kades Bijak Gunakan Dana Desa

    SIMBOLIS: Penandatangan kerja sama sinkronisasi bidang tanah dan pajak antara Bupati Kendal dengan Kepala BPN di Balai Desa Rejosari, Kecamatan Kangkung, Kendal pada pada Jumat, 3 Februari 2023. (Arvian Maulana/Lingkarjateng.id)

    Lindungi Aset, BPN Kendal Target Pasang 3.000 Patok Batas Tanah

  • Artikel
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
  • Lingkar TV
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Jateng Hari Ini
    • All
    • Bisnis & Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum dan Kriminal
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Teknologi & Informatika
    • Wisata
    SIMBOLIS: Kegiatan apel gelar pasukan Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2023 di Mapolres Grobogan pada Selasa, 7 Februari 2023. (Muhamad Ansori/Lingkarjateng.id)

    Pelanggar Lalu Lintas Naik, Polres Grobogan Gencarkan Tilang ETLE

    ALIH FUNGSI: Bangunan SD Negeri 2 Ngilir Kecamatan Kendal dialihfungsikan sebagai gudang penyimpanan. (Arvian Maulana/Lingkarjateng.id)

    Kekurangan Murid, Bangunan SD Negeri di Kendal Dijadikan Gudang

    MENJUAL: Pedagang sayur di Pasar Bitingan, Kabupaten Kudus. (Ihza Fajar/Lingkarjateng.id)

    Sempat Unjuk Rasa, Relokasi Pedagang Pasar Bitingan Kudus Gagal Lagi

    SINERGISITAS: Pj Bupati Pati, Henggar Budi Anggoro (dua dari kanan) bersama Kepala Dinporapar Pati, Rekso Suhartono (dua dari kiri) dan didampingi Sekretaris Dinporapar Pati Endah Murwaningrum (kiri) saat menghadiri Haul Syekh Jangkung pada Minggu, 5 Februari 2023. (Arif Febriyanto/Lingkarjateng.id)

    Dinporapar Pati Optimis Majukan Wisata Religi lewat Haul Syekh Jangkung

    DIALOG: Komisaris Utama Lingkar Media Group, Agus Sunarko, S.STP., Msi dalam dialog eksklusif tentang solusi macet di Jalan Pati-Juwana dan upaya somasi ke Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo usai disebut “Media ora cetho”. (Dok. Lingkar TV/Lingkarjateng.id)

    Buntut Disebut Media Ora Cetho, Lingkar Media Group Beri Somasi ke Ganjar

    POTRET: Foto udara kondisi jalan di Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB), Kabupaten Batang, pada Jumat, 8 Oktober 2021. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

    Harga Tanah di KITB Batang Mulai Meroket Naik, Pemkab Kaji NJOP

    Trending Tags

  • Regional
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
  • Politik & Pemerintahan
    • All
    • Karesidenan Banyumas
    • Karesidenan Kedu
    • Karesidenan Pati
    • Karesidenan Pekalongan
    • Karesidenan Semarang
    • Karesidenan Surakarta
    Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin. (Arif Febriyanto/Lingkarjateng.id)

    Ketua DPRD Pati Imbau Warga Tak Terprovokasi Isu Sistem Proporsional Tertutup Pemilu 2024

    UJI KOMPETENSI: Puluhan Pejabat Eselon IV Pemkot Salatiga mengikuti Uji Kompetensi Manajerial di Gedung Muria Kompleks BPSDM Provinsi Jawa Tengah pada Senin, 6 Februari 2023. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

    Tingkatkan Potensi Pejabat, BKPSDM Salatiga Gelar Uji Kompetensi Manajerial

    PELANTIKAN: Bawaslu Kudus lantik 25 PKD Pemilu 2024 Kecamatan Kota pada Senin, 6 Februari 2023. (Ihza Fajar/Lingkarjateng.id)

    Bawaslu Kudus Dorong PKD Pemilu 2024 Awasi Praktik Politik Uang

    Kepala Dinas Pengelolaan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kabupaten Batang, Sri Purwaningsih. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

    Gali Potensi Baru, Pemkab Batang Targetkan PAD 2023 Capai Rp 300 Miliar

    Ketua komisi A DPRD Pati, Bambang Susilo. (Arif Febriyanto/Lingkarjateng.id)

    Ketua Komisi A DPRD Pati Peringatkan Kades Bijak Gunakan Dana Desa

    SIMBOLIS: Penandatangan kerja sama sinkronisasi bidang tanah dan pajak antara Bupati Kendal dengan Kepala BPN di Balai Desa Rejosari, Kecamatan Kangkung, Kendal pada pada Jumat, 3 Februari 2023. (Arvian Maulana/Lingkarjateng.id)

    Lindungi Aset, BPN Kendal Target Pasang 3.000 Patok Batas Tanah

  • Artikel
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
  • Lingkar TV
No Result
View All Result
lingkarjateng.id
No Result
View All Result
Home News

Yosep Parera Sebut Berikan Saksi Palsu Bisa Dijerat 12 Tahun Penjara

Agustus 31, 2022
in News, Hukum dan Kriminal, Jateng Hari Ini, Semarang Hari Ini
MENJELASKAN: Pendiri Lembaga Penyuluhan dan Pembelaan Hukum (LPPH) Rumah Pancasila dan Klinik Hukum Semarang, Theodorus Yosep Parera menjelaskan tentang hukuman bagi pemberi kesaksian palsu. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

MENJELASKAN: Pendiri Lembaga Penyuluhan dan Pembelaan Hukum (LPPH) Rumah Pancasila dan Klinik Hukum Semarang, Theodorus Yosep Parera menjelaskan tentang hukuman bagi pemberi kesaksian palsu. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

308
VIEWS
Bagikan di FacebookBagikan di WhatsAppBagikan di Twitter

SEMARANG, Lingkarjateng.id – Tuntutan para demonstran agar Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kudus, Sam’ani Intakoris yang memberikan pernyataan jika bupati sebelum Tamzil mendapat aliran dana 5 persen fee proyek dinilai sebagai kesaksian palsu jika yang bersangkutan tak dapat membuktikan. 

Menurut Pendiri Lembaga Penyuluhan dan Pembelaan Hukum (LPPH) Rumah Pancasila dan Klinik Hukum Semarang, Theodorus Yosep Parera menyatakan kesaksian palsu harus dibuktikan di ranah pengadilan. 

Kesaksian palsu, kata pria yang akrab disapa Bang Yos ini, harus dilakukan dalam mekanisme persidangan dan tidak boleh dilakukan di luar persidangan. 

“Kesaksian palsu itu yang menentukan bukan kita, yang menentukan hakim dalam mekanisme persidangan,” terangnya. 

Ia menegaskan, kesaksian yang tidak dibawa ke pengadilan tidak dikategorikan dengan kesaksian palsu. Kesaksian palsu dilakukan dalam proses persidangan. Jika saksi masih nekat memberikan kesaksian palsunya dan hakim menduga palsu, maka hakim dapat memerintahkan jaksa untuk menetapkan saksi sebagai tersangka. 

“Ketentuan hukumnya di Pasal 242 KUHP, ancaman pidana untuk kesaksian palsu adalah 7 tahun. Kalau keterangan memberatkan terdakwa, maka ancaman diperberat menjadi 9 tahun,” tambahnya. 

Lebih lanjut, ia menyebutkan, kesaksian palsu tidak bisa dilaporkan, karena hal itu masuk ranah kewenangan hakim dalam persidangan. 

“Proses pelaporan tidak ada laporan terkait laporan palsu, karena langsung hakim yang memerintah. Ya bisa di luar, tapi perkaranya tidak bisa berjalan karena tidak ada perintah hakim. Kalau tetap mau melaporkan ,ya, silakan pelapor datang ke Polda atau Polrestabes,” ucapnya. 

Bang Yos menjelaskan, terkait kesaksian palsu dalam ranah korupsi, maka pelaku bisa dijatuhi hukuman minimal 3, maksimal 12 tahun jika kesaksiannya terbukti memberatkan terdakwa. 

“Pasal 22 UU Tindak Pidana Korupsi kalau kesaksian palsu dalam pidana korupsi itu berdasarkan Undang-Undang dapat terkena ancaman penjara, paling singkat 3 tahun dan paling lama 12 tahun. Iya itu ancaman untuk memberikan keterangan palsu pada tindak pidana korupsi. Kalau sidang dalam tindak pidana biasa itu ada di Pasal 242 KUHP dengan ancaman 7 tahun sampai 9 tahun jika memberatkan terdakwa.”

Seperti diberitakan sebelumnya, pada Jumat, 26 Agustus 2022 sejumlah massa yang tergabung dalam Gerakan Aliansi Solidaritas Akar Rumput melakukn demo di depan Kantor Setda Kudus menuntut pencopotan Sekda Kudus Sam’ani Intakoris lantaran pernah memberikan kesaksian di sidang Tipikor bahwa ada aliran dana sebesar 5 persen fee proyek untuk Bupati Kudus sebelum Tamzil.

Tuntutan tersebut ditanggapi Sekda Kudus dengan terbuka dan mengaku akan melakukan evaluasi atas masukan dari tuntutan massa. (Lingkar Network | Adimungkas – Koran Lingkar)

Tags: Hukuman Koruptorkorupsisekda KudusYosep Parera
ADVERTISEMENT
Ulfa Puspa

Ulfa Puspa

Post Terkait

PERSIDANGAN: Pembacaan sidang tuntutan terhadap terdakwa SM atas kasus korupsi dana APBDes di Pengadilan Negeri Tipikor Semarang. (Muhamad Ansori/Lingkarjateng.id)

Korupsi Dana APBDes, Ketua TPK Jetaksari Grobogan Divonis 4,6 Tahun Penjara

Januari 12, 2023
BERI KETERANGAN: Bupati Kudus, M. Hartopo usai menghadiri rapat evaluasi penanganan bencana pada Senin, 9 Januari 2023. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

Tak Hadir Rapat Evaluasi Penanganan Bencana, Bupati Kudus Bakal Sanksi Sekda

Januari 9, 2023
SERAH TERIMA: Kejati Jateng menahan dua tersangka kasus korupsi kredit palsu. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

Kejati Jateng Tahan 2 Tersangka Korupsi Kredit Palsu

Januari 8, 2023
SIDANG: Suasana sidang di Pengadilan Tipikor Semarang pada Senin, 2 Januari 2023. (Muhamad Ansori/Lingkarjateng.id)

Sidang Kasus Korupsi Pengadaan Tanah Bulog Grobogan, 3 Saksi Dipanggil

Januari 3, 2023
Load More

Post Terbaru

SIMBOLIS: Kegiatan apel gelar pasukan Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2023 di Mapolres Grobogan pada Selasa, 7 Februari 2023. (Muhamad Ansori/Lingkarjateng.id)

Pelanggar Lalu Lintas Naik, Polres Grobogan Gencarkan Tilang ETLE

Februari 8, 2023
ALIH FUNGSI: Bangunan SD Negeri 2 Ngilir Kecamatan Kendal dialihfungsikan sebagai gudang penyimpanan. (Arvian Maulana/Lingkarjateng.id)

Kekurangan Murid, Bangunan SD Negeri di Kendal Dijadikan Gudang

Februari 8, 2023
MENJUAL: Pedagang sayur di Pasar Bitingan, Kabupaten Kudus. (Ihza Fajar/Lingkarjateng.id)

Sempat Unjuk Rasa, Relokasi Pedagang Pasar Bitingan Kudus Gagal Lagi

Februari 8, 2023
Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin. (Arif Febriyanto/Lingkarjateng.id)

Ketua DPRD Pati Imbau Warga Tak Terprovokasi Isu Sistem Proporsional Tertutup Pemilu 2024

Februari 8, 2023

Popular Post

  • TANGKAPAN LAYAR: Detik-detik terduga pelaku pembunuhan wanita di hotel Blora kabur terekam CCTV. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

    Detik-Detik Terduga Pelaku Pembunuhan Wanita di Hotel Blora Kabur

    1 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mayat Wanita Ditemukan di Hotel Blora, Diduga Korban Pembunuhan

    1 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ditanya Penanganan Macet di Juwana, Ganjar : Persmu opo, Mediamu opo?

    6 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berawal dari Mi Chat, Ini Kronologis Pembunuhan Wanita di Hotel Blora

    1 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Lahan Sawah Puso di Grobogan, Mentan Syahrul Pastikan Ganti Bibit

    1 shares
    Share 0 Tweet 0

RSS Feed Berita Nasional

  • Gantikan Petugas, Warga Bantu Atur Lalu Lintas di Simpang Sampang
  • Prabowo Sebut Belum Tahu soal Sosok Cawapres Pendamping di Pilpres 2024
  • Digadang Maju Pilgub, Golkar, Gerindra, dan PSI Berlomba Dekati Gibran
  • PKS Kunjungi Kantor Golkar, Sepakat Jaga Suasana Pemilu 2024 Tetap Kondusif
  • Harlah Satu Abad NU, Presiden : NU Beri Warna yang Luar Biasa bagi Ibu Pertiwi
lingkarjateng.id

Lingkarjateng.id adalah media online yang menerbitkan berita terbaru dan teraktual di wilayah Jawa Tengah, berita yang kami terbitkan padat mendalam dan terpercaya, meliputi info wilayah Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kabupaten Kudus, Kabupaten Demak, Kabupaten Kendal, Kabupaten Pati, Kabupaten Jepara, Kabupaten Blora, Kabupaten Rembang, Kabupaten Grobogan, Kabupaten Salatiga dan Kabupaten Batang

Follow Us

  • Tentang Kami
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Jateng Hari Ini
    • Kesehatan
    • Bisnis & Ekonomi
    • Wisata
    • Hukum dan Kriminal
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Teknologi & Informatika
  • Regional
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
  • Politik & Pemerintahan
  • Artikel
    • Inspiratif
    • Guru Menulis
  • Lingkar TV
  • Tentang Kami
  • Kontak & Info Iklan

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya