• Tentang Kami
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer
Minggu, September 24, 2023
lingkarjateng.id
  • Beranda
  • Regional
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
  • Politik & Pemerintahan
    • All
    • Karesidenan Banyumas
    • Karesidenan Kedu
    • Karesidenan Pati
    • Karesidenan Pekalongan
    • Karesidenan Semarang
    • Karesidenan Surakarta
    SOSIALISASI: Bupati Kudus, M. Hartopo, bersama Dinas Perhubungan elakukan sosialisasi program SIP Parkir di Balai Jagong Kudus pada Jumat, 22 September 2023 pagi. (Nisa Hafizhotus. S/Lingkarjateng.id)

    Berantas Parkir Liar, Kudus bakal Terapkan Sistem Pembayaran Non Tunai

    TILIK KAMPUNG: Pj Wali Kota Salatiga, Sinoeng N. Rachmadi memberikan hadiah boneka kepada anak balita saat menyambangi anak stunting di Desa Noborejo, Kecamatan Argomulyo, Kota Salatiga pada Jumat, 22 September 2023. (Prokompim Setda Salatiga/Lingkarjateng.id)

    Pj Wali Kota Salatiga Ajak Stakeholder Keroyokan Atasi Stunting

    ILUSTRASI: Pemanfaatan dana desa. (Antara/Lingkarjateng.id)

    Dinas PMD Blora Imbau Kades Kelola Dana Desa sesuai Aturan

    Pj Bupati Pati, Henggar Budi Anggoro. (Dok. Humas Pemkab Pati/Lingkarjateng.id)

    Pj Bupati Pati Lebih Mantap Lokasi Tes PPPK di UNS, Begini Alasannya

    ILUSTRASI: Peserta seleksi PPPK sedang menjalani tes uji kompetensi. (Antara/Lingkarjateng.id)

    1.270 Lowongan PPPK 2023 Jepara Sudah Dibuka, Formasi Guru Paling Banyak

    Pimpinan Komando Strategi Masyarakat Penjaga Nusantara (Pangkostrat Mantra) Cahya Basuki, Cahya Basuki. (Dok. Lingkar TV/Lingkarjateng.id)

    Kritik Swakelola Lokasi Tes PPPK 2023, Pangkostrat Mantra: Harusnya Bisa di Pati

  • Artikel
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
  • Lingkar TV
  • Koran Lingkar
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Regional
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
  • Politik & Pemerintahan
    • All
    • Karesidenan Banyumas
    • Karesidenan Kedu
    • Karesidenan Pati
    • Karesidenan Pekalongan
    • Karesidenan Semarang
    • Karesidenan Surakarta
    SOSIALISASI: Bupati Kudus, M. Hartopo, bersama Dinas Perhubungan elakukan sosialisasi program SIP Parkir di Balai Jagong Kudus pada Jumat, 22 September 2023 pagi. (Nisa Hafizhotus. S/Lingkarjateng.id)

    Berantas Parkir Liar, Kudus bakal Terapkan Sistem Pembayaran Non Tunai

    TILIK KAMPUNG: Pj Wali Kota Salatiga, Sinoeng N. Rachmadi memberikan hadiah boneka kepada anak balita saat menyambangi anak stunting di Desa Noborejo, Kecamatan Argomulyo, Kota Salatiga pada Jumat, 22 September 2023. (Prokompim Setda Salatiga/Lingkarjateng.id)

    Pj Wali Kota Salatiga Ajak Stakeholder Keroyokan Atasi Stunting

    ILUSTRASI: Pemanfaatan dana desa. (Antara/Lingkarjateng.id)

    Dinas PMD Blora Imbau Kades Kelola Dana Desa sesuai Aturan

    Pj Bupati Pati, Henggar Budi Anggoro. (Dok. Humas Pemkab Pati/Lingkarjateng.id)

    Pj Bupati Pati Lebih Mantap Lokasi Tes PPPK di UNS, Begini Alasannya

    ILUSTRASI: Peserta seleksi PPPK sedang menjalani tes uji kompetensi. (Antara/Lingkarjateng.id)

    1.270 Lowongan PPPK 2023 Jepara Sudah Dibuka, Formasi Guru Paling Banyak

    Pimpinan Komando Strategi Masyarakat Penjaga Nusantara (Pangkostrat Mantra) Cahya Basuki, Cahya Basuki. (Dok. Lingkar TV/Lingkarjateng.id)

    Kritik Swakelola Lokasi Tes PPPK 2023, Pangkostrat Mantra: Harusnya Bisa di Pati

  • Artikel
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
  • Lingkar TV
  • Koran Lingkar
No Result
View All Result
lingkarjateng.id
No Result
View All Result
Home News

Yosep Parera Sebut Berikan Saksi Palsu Bisa Dijerat 12 Tahun Penjara

31-Agu-2022
in News, Hukum dan Kriminal, Jateng Hari Ini, Semarang Hari Ini
MENJELASKAN: Pendiri Lembaga Penyuluhan dan Pembelaan Hukum (LPPH) Rumah Pancasila dan Klinik Hukum Semarang, Theodorus Yosep Parera menjelaskan tentang hukuman bagi pemberi kesaksian palsu. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

MENJELASKAN: Pendiri Lembaga Penyuluhan dan Pembelaan Hukum (LPPH) Rumah Pancasila dan Klinik Hukum Semarang, Theodorus Yosep Parera menjelaskan tentang hukuman bagi pemberi kesaksian palsu. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

1k
VIEWS
Bagikan di WhatsAppBagikan di FacebookBagikan di Twitter
ADVERTISEMENT

SEMARANG, Lingkarjateng.id – Tuntutan para demonstran agar Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kudus, Sam’ani Intakoris yang memberikan pernyataan jika bupati sebelum Tamzil mendapat aliran dana 5 persen fee proyek dinilai sebagai kesaksian palsu jika yang bersangkutan tak dapat membuktikan. 

Menurut Pendiri Lembaga Penyuluhan dan Pembelaan Hukum (LPPH) Rumah Pancasila dan Klinik Hukum Semarang, Theodorus Yosep Parera menyatakan kesaksian palsu harus dibuktikan di ranah pengadilan. 

ADVERTISEMENT

Kesaksian palsu, kata pria yang akrab disapa Bang Yos ini, harus dilakukan dalam mekanisme persidangan dan tidak boleh dilakukan di luar persidangan. 

“Kesaksian palsu itu yang menentukan bukan kita, yang menentukan hakim dalam mekanisme persidangan,” terangnya. 

Ia menegaskan, kesaksian yang tidak dibawa ke pengadilan tidak dikategorikan dengan kesaksian palsu. Kesaksian palsu dilakukan dalam proses persidangan. Jika saksi masih nekat memberikan kesaksian palsunya dan hakim menduga palsu, maka hakim dapat memerintahkan jaksa untuk menetapkan saksi sebagai tersangka. 

DIGELANDANG: Kades Nglebur, Kecamatan Jiken, Kabupaten Blora Rumidi diamankan pihak kepolisian atas dugaan korupsi dana desa. (Hanafi/Lingkarjateng.id)

Korupsi Dana Desa, Kades Nglebur Blora yang Kabur ke Lampung Akhirnya Diringkus

September 22, 2023
Kasi Pidsus Kejari Pati, Erwin Ardiyanto. (Dok. Lingkar TV/Lingkarjateng.id)

Pengusutan Korupsi BUMDesma Pati Berpotensi Muncul Tersangka Baru

September 13, 2023

“Ketentuan hukumnya di Pasal 242 KUHP, ancaman pidana untuk kesaksian palsu adalah 7 tahun. Kalau keterangan memberatkan terdakwa, maka ancaman diperberat menjadi 9 tahun,” tambahnya. 

Lebih lanjut, ia menyebutkan, kesaksian palsu tidak bisa dilaporkan, karena hal itu masuk ranah kewenangan hakim dalam persidangan. 

“Proses pelaporan tidak ada laporan terkait laporan palsu, karena langsung hakim yang memerintah. Ya bisa di luar, tapi perkaranya tidak bisa berjalan karena tidak ada perintah hakim. Kalau tetap mau melaporkan ,ya, silakan pelapor datang ke Polda atau Polrestabes,” ucapnya. 

Bang Yos menjelaskan, terkait kesaksian palsu dalam ranah korupsi, maka pelaku bisa dijatuhi hukuman minimal 3, maksimal 12 tahun jika kesaksiannya terbukti memberatkan terdakwa. 

“Pasal 22 UU Tindak Pidana Korupsi kalau kesaksian palsu dalam pidana korupsi itu berdasarkan Undang-Undang dapat terkena ancaman penjara, paling singkat 3 tahun dan paling lama 12 tahun. Iya itu ancaman untuk memberikan keterangan palsu pada tindak pidana korupsi. Kalau sidang dalam tindak pidana biasa itu ada di Pasal 242 KUHP dengan ancaman 7 tahun sampai 9 tahun jika memberatkan terdakwa.”

Seperti diberitakan sebelumnya, pada Jumat, 26 Agustus 2022 sejumlah massa yang tergabung dalam Gerakan Aliansi Solidaritas Akar Rumput melakukn demo di depan Kantor Setda Kudus menuntut pencopotan Sekda Kudus Sam’ani Intakoris lantaran pernah memberikan kesaksian di sidang Tipikor bahwa ada aliran dana sebesar 5 persen fee proyek untuk Bupati Kudus sebelum Tamzil.

Tuntutan tersebut ditanggapi Sekda Kudus dengan terbuka dan mengaku akan melakukan evaluasi atas masukan dari tuntutan massa. (Lingkar Network | Adimungkas – Koran Lingkar)

Tags: Hukuman Koruptorkorupsisekda KudusYosep Parera
Ulfa Puspa

Ulfa Puspa

Post Terkait

EVAKUASI: Petugas kepolisian mengevakuasi truk yang kecelakaan di Exit Tol Bawen, Kabupaten Semarang pada Sabtu, 23 September 2023. (Hesty Imaniar/Lingkarjateng.id)

Daftar Lengkap Korban Kecelakaan Exit Tol Bawen Semarang

September 23, 2023
POTRET: Tampak depan UGD Rumah Sakut Attin, Bawen tempat salah satu korban kecelakaan Exit Tol Bawen mendapatkan perawatan medis. (Hesty Imaniar/Lingkarjateng.id)

Korban Meninggal Kecelakaan Exit Tol Bawen Bertambah Jadi 4 Orang

September 23, 2023
MEMBERSIHKAN JALAN: Petugas Damkar Dinas Satpol PP dan Damkar Kabupaten Semarang membersihkan lajur jalan pasca kecelakaan di Exit Tol Bawen, Kabupaten Semarang pada Sabtu, 23 September 2023. (Hesty Imaniar/Lingkarjateng.id)

Sempat Ditutup, Lalu Lintas Pasca Kecelakaan Exit Tol Bawen Dibuka Kembali

September 23, 2023
BARANG BUKTI: Sepeda motor yang tergeletak setelah terlibat kecelakaan di Exit Tol Bawen, Kabupaten Semarang pada Sabtu, 23 September 2023. (Hesty Imaniar/Lingkarjateng.id)

Rekaman CCTV Detik-Detik Kecelakaan Exit Tol Bawen Semarang

September 23, 2023
Load More

BERITA TRENDING

TKP: Petugas kepolisian meninjau TKP dugaan aksi klitih di Jalan Umum Rogowongso turut Kelurahan Pati Kidul, Kecamatan/Kabupaten Pati. (Dok. Polresta Pati/Lingkarjateng.id)
News

Isu Klitih di Pati Bikin Gaduh, Ini Kronologis Kejadian Sebenarnya

by Ulfa Puspa
September 20, 2023

PATI – Masyarakat Kabupaten Pati baru-baru ini dibuat resah akibat beredarnya video di media sosial yang diduga aksi klitih segerombolan...

Read more
PPDI Dukuhseti Kembali Berbagi Air Bersih bagi Warga Terdampak Kekeringan

PPDI Dukuhseti Kembali Berbagi Air Bersih bagi Warga Terdampak Kekeringan

September 19, 2023
Rem Blong, Truk Hantam Kendaraan yang Berhenti di Traffic Light Exit Tol Bawen

Rem Blong, Truk Hantam Kendaraan yang Berhenti di Traffic Light Exit Tol Bawen

September 23, 2023
Kecelakaan Exit Tol Bawen, Kapolres : Meninggal 3 Orang

Kecelakaan Exit Tol Bawen, Kapolres : Meninggal 3 Orang

September 23, 2023

BERITA PILIHAN

Rem Blong, Truk Hantam Kendaraan yang Berhenti di Traffic Light Exit Tol Bawen

Rem Blong, Truk Hantam Kendaraan yang Berhenti di Traffic Light Exit Tol Bawen

September 23, 2023
Pj Bupati Pati, Henggar Budi Anggoro. (Dok. Humas Pemkab Pati/Lingkarjateng.id)

Pj Bupati Pati Lebih Mantap Lokasi Tes PPPK di UNS, Begini Alasannya

September 23, 2023
Pimpinan Komando Strategi Masyarakat Penjaga Nusantara (Pangkostrat Mantra) Cahya Basuki, Cahya Basuki. (Dok. Lingkar TV/Lingkarjateng.id)

Kritik Swakelola Lokasi Tes PPPK 2023, Pangkostrat Mantra: Harusnya Bisa di Pati

September 22, 2023
Kabag Pengadaan Barang dan Jasa Unit Layanan Pengadaan Setda Pati, Alfonsus Riko Rinaldi. (Arif Febriyanto/Lingkarjateng.id)

Soal Swakelola Lokasi PPPK Pati 2023, ULP: Saya Tidak Mau Jawab

September 21, 2023
ADVERTISEMENT
lingkarjateng.id

Lingkarjateng.id adalah media online yang menerbitkan berita terbaru dan teraktual di wilayah Jawa Tengah, berita yang kami terbitkan padat mendalam dan terpercaya, meliputi info wilayah Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kabupaten Kudus, Kabupaten Demak, Kabupaten Kendal, Kabupaten Pati, Kabupaten Jepara, Kabupaten Blora, Kabupaten Rembang, Kabupaten Grobogan, Kota Salatiga dan Kabupaten Batang

Follow Us

  • Tentang Kami
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Jateng Hari Ini
    • Kesehatan
    • Bisnis & Ekonomi
    • Wisata
    • Hukum dan Kriminal
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Teknologi & Informatika
  • Regional
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
  • Politik & Pemerintahan
  • Artikel
    • Inspiratif
    • Guru Menulis
  • Lingkar TV
  • Tentang Kami
  • Kontak & Info Iklan

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya