KUDUS, Lingkarjateng.id – Pertamina mulai memberlakukan program BBM Subsidi Tepat Sasaran per 1 Juli 2022 kemarin. Namun, masyarakat di Kabupaten Kudus belum bisa mengikuti program tersebut bulan ini. Pasalnya, program MyPertamina tersebut saat ini masih dalam percobaan di sejumlah wilayah tertentu saja. Di antaranya yakni seperti di wilayah Yogyakarta dan Solo.
Senior Supervisor Comunication and Relation PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah, Mathia Mulia Asri mengatakan, warga Kudus dijadwalkan bisa mendaftarkan diri untuk mengikuti program BBM Subsidi Tepat Sasaran pada 1 Agustus 2022 mendatang.
“Masyarakat di Kudus bisa ikut mendaftar dahulu dalam program tersebut mulai bulan depan,” ucapnya.
Banyak Pengguna Gaptek, Penerapan MyPertamina Tuai Protes Masyarakat
Pendaftaran tersebut dilakukan melalui website Pertamina yakni pada laman subsiditepat.mypertamina.id. Masyarakat yang ingin mendaftar, bisa mengumpulkan data diri melalui website tersebut.
“Data yang perlu disiapkan yakni foto diri, KTP, STNK, foto kendaraan, dan foto nomor polisi,” sebutnya.
Setelah menyelesaikan proses pendaftaran, pihak Pertamina akan melakukan verifikasi data pendaftar terlebih dahulu. Jika sudah sesuai, maka pendaftar akan menerima email yang berisi QR Code untuk pembelian BBM Subsidi.
“Dalam satu akun, setiap warga bisa mendaftarkan lebih dari satu kendaraan. Setiap kendaraan akan menerima satu QR Code,” bebernya.
Pendaftaran program ini, kata dia, saat ini masih diperuntukkan bagi kendaraan roda empat atau lebih. Warga yang terdaftar dalam program tersebut nantinya bisa membeli BBM subsidi hingga 20 liter per hari.
Namun, Tia mengatakan bahwa, program BBM Subsidi Tepat Sasaran ini masih dalam tahap pendataan. Saat ini, jelasnya, masyarakat masih bisa membeli BBM Subsidi tanpa menggunakan QR Code.
“Jadi kalau memang termasuk kategori masyarakat yang membutuhkan BBM Subsidi, bisa mendaftarkan diri dulu. Untuk penerapannya di SPBU kami masih belum bisa memastikan kapan berlakunya,” ucapnya. (Lingkar Network | Nisa Hafizhotus Syarifa – Koran Lingkar)