BATANG, Lingkarjateng.id – Program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Batang hingga 14 Desember 2022 belum mencapai target.
Kepala BPN Batang, Kris Joko Sriyanto, menyampaikan bahwa target program PTSL tahun 2022 yakni 23.500 bidang sedangkan hingga pertengahan Desember masih banyak tanah yang belum tersertifikasi.
“Terget kita ‘kan 23.500 bidang. Sampai hari ini ada sekitar 22.860 bidang. Karena seingat saya kekurangannya sekitar 680 bidang,” katanya, pada Rabu, 14 Desember 2022.
Meski begitu, masih ada kesempatan untuk bisa menyelesaikan target seratus persen hingga akhir tahun ini.
Ia mengatakan, kendala yang dihadapi untuk menyelesaikan program PTSL ini karena sebagian masyarakat khawatir jika tanahnya disertifikat mereka akan punya tanggungan membayar pajak.
“Jadi seperti itu, mereka takut kena Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), pajak peralihan haknya. Ini yang menjadi kesulitan BPN untuk memberikan penjelasan, karena menyangkut kemampuan masyarakat juga,” ungkapnya.
Pihaknya sudah beberapa kali memberikan edukasi dan penjelasan untuk meyakinkan warga, bahwa dengan sertifikat tanah menjadi aman dari mafia tanah.
“Ibarat sebidang tanah itu seperti jaring laba-laba, jadi kalau ada yang bolong mafia itu bisa masuk. Sehingga secara tidak sadar warga bisa kehilangan tanahnya. Tapi dengan sertifikat ini aset tanah teramankan,” pungkasnya. (Lingkar Network | Lingkarjateng.id)