PATI, Lingkarjateng.id – Dicabutnya pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) memberikan angin segar bagi masyarakat, khususnya saat merayakan idulfitri 1444 Hijriah. Kini masyarakat Kabupaten Pati bisa bersilaturahmi dan merayakan lebaran dengan normal.
Sebelumnya, pemerintah memberlakukan PPKM sehingga perayaan idulfitri dan kegiatan sosial dibatasi karena dikhawatirkan dapat memicu persebaran Covid-19. Akan tetapi meskipun tahun 2023 ini aturan PPKM sudah dicabut, Wakil Ketua II DPRD Pati, Hardi, mengimbau agar masyarakat tetap menjaga lingkungan tetap kondusif.
“Ada kelonggaran pasca pendemi. Kalau untuk ibadah mungkin dulu dibatasi. Kemudian salat Id dulu juga dibatasi, bahkan ada yang tidak boleh menjalankan. Tapi Alhamdulillah untuk sekarang sudah bisa, dan pemkab sudah berusaha secara sungguh-sungguh untuk menekan Covid-19 tersebut,” terangnya.
Cegah Macet, Pj Bupati Pati Larang Takbir Keliling Melintasi Jalan Utama
Selain pelaksanaan salat Id, Wakil Ketua II DPRD Pati Hardi menambahkan, pada lebaran tahun ini masyarakat sudah diperbolehkan untuk berkunjung ke rumah saudara dan tetangga dalam merayakan tradisi idulfitri.
“Saya kira sekarang ibadah sudah normal dan tidak ada pembatasan. Kemudian jika lebaran dan berkunjung, Insya Allah tahun ini akan berjalan normal kembali,” sambungnya.
Begitupun dengan takbir keliling, Pemerintah Kabupaten Pati juga memberikan izin masayarakat untuk menggelar takbir keliling. Akan tetapi, Hardi mengimbau agar pelaksanaannya tetap sesuai dengan syariat Islam dan peraturan pemerintah yang berlaku.
Rayakan Malam Takbiran, DPRD Pati Didin Syafruddin Imbau Warga Tak Ricuh
Ia menegaskan agar malam takbiran tidak diwarnai dengan tawauran maupun kericuhan lainnya agar kondisi lingkungan masyarakat tetap kondusif. Termasuk tidak membunyikan musik dangdut saat malam takbiran.
“Untuk takbir keliling Insya Allah, untuk tahun ini boleh dan dapat berjalan dengan baik,” tutup Hardi.
Sebelumnya, Penjabat Bupati Pati Henggar Budi Anggoro mengimbau kepada warga agar pelaksanaan takbir keliling dilakukan di lingkungan sekitar saja. Pasalnya jika menggunakan jalan utama akan mengganggu lalu lintas kendaraan sehingga menimbulkan kemacetan.
Kendati begitu, Pemkab Pati menggandeng Polresta Pati untuk memastikan keamanan pelaksanaan takbir keliling untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
“Nantinya perihal pengamanan, itu kewenangan Polresta yang akan memperketat penanganan takbir keliling,” ujarnya. (Lingkar Network | Arif Febriyanto – Lingkarjateng.id)