PATI, Lingkarjateng.id – Penerapan tilang Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) drone di Kabupaten Pati mulai diujicobakan. Ditlantas Polda Jateng menyosialisasikan tilang ETLE drone di perempatan Puri pada pada Rabu, 6 Sepetember 2023.
Kasigar Subdit Gakkum Ditlantas Polda Jateng, Kompol Indra Hartono, mengatakan bahwa pengenalan sistem tilang menggunakan drone dilakukan untuk menertibkan pengendara motor dalam berlalu lintas.
“Hari ini kami melaksanakan sosialisasi ETLE drone. ETLE drone ini adalah salah satu upaya Polri khususnya Ditlantas Polda Jawa Tengah dalam rangka menegakkan hukum sehingga memberikan rasa aman dan nyaman kepada pengendara yang sudah tertib berlalu lintas,” ujar Kompol Indra.
Tak hanya itu, ETLE drone juga berfungsi untuk mengawasi arus lalu lintas di ruas jalan yang ada di Kabupaten Pati.
“ETLE drone ini selain digunakan penegakan hukum bisa digunakan untuk memantau arus, sehingga terjadinya keamanan, ketertiban, kelancaran berlalu lintas,” jelasnya.
Ia berharap, dengan adanya ETLE drone ini dapat menutupi kelemahan program serupa yang lebih dulu diadakan yakni ETLE Statis. Karena dengan kelebihan yang dimiliki, ETLE drone dapat menjangkau kondisi yang lebih luas baik dalam kondisi lalu lintas padat maupun sepi dibandingkan dengan ETLE Statis yang jangkauannya lebih sempit.
“Sebelumnya sudah ada ETLE yang lain yaitu ETLE Statis. Kami melaksanakan ETLE drone ini untuk mengcover kelemahan dari ETLE Statis. Jadi kelebihan ETLE Drone ini bisa mobile di beberapa titik pada saat tertentu. Ketika arus itu mulai ramai atau arus itu sudah ada pengendara yang melakukan pelanggaran,” tuturnya.
Dengan adanya ETLE drone, ia berharap, pengguna jalan mampu menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas) di Kabupaten Pati.
“Warga Pati dalam Operasi Zebra ini dimohon untuk tertib berlalu lintas, sehingga terjadinya kamseltibcarlantas Pati yang lebih maju,” imbuhnya. (Lingkar Network | Setyo Nugroho – Koran Lingkar)